Moneter dan Fiskal

Target Penerimaan Bea Cukai Direvisi, Ini Penyebabnya

Bogor – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, telah memangkas target penerimaan bea cukai untuk outlook 2023 hanya sebesar 99 persen atau menjadi Rp300,1 triliun dari Rp303 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Direktorat Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC, Mohammad Aflah Farobi dalam Media Gathering Kemenkeu di Bogor, 26 September 2023.

“Kalau kita melihat outlook dari target Rp303 triliun yang ditargetkan berdasarkan APBN outlook kita kemungkinan 2023 ini penerimaan bea cukai hanya akan mencapai Rp300,1 triliun, jadi sekitar 99 persen dari target yang ditetapkan,” ucap Aflah.

Baca juga: Ini 5 Strategi DJP Kejar Target Penerimaan Pajak di 2024

Kemudian, dirinya menjelaskan bahwa, pemangkasan tersebut disebabkan oleh penerimaan bea cukai hingga Agustus 2023 ini baru mencapai sebesar 56,59 persen.

“Ini karena penurunan penerimaan dari terutama bea luar yang turun sampai 80 persen, karena harga komoditas yang turun rendah dan turunnya penerimaan cukai,” imbuhnya.

Sedangkan untuk penerimaan bea dan cukai di tahun 2024, Aflah menjelaskan hal itu akan mengalami pertumbuhan sekitar 7 persen menjadi Rp321 triliun yang dapat didukung oleh beberapa hal.

“Yang pertama tentunya dari sisi proyeksi impor masih meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang resilien kita juga tahu bahwa aktifitas ekonomi juga cukup menjanjikan karena pertumbuhan ekonomi mencapai 5,2 persen,” ujar Aflah.

Baca juga: Target Pajak 2024 Naik, Ini Strategi Sri Mulyani

Adapun dalam mendukung target tersebut, DJBC juga akan melakukan dukungan dalam penguatan proses bisnis layanan dan pengawasan dengan memanfaatkan informasi teknologi dengan meluncurkan CESA 4.0.

“Mudah-mudahan ini bisa memberikan layanan yang lebih baik lagi kepada pengguna jasa bea dan cukai,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

6 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

6 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

6 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

6 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

7 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

8 hours ago