Jakarta – Industri financial techonology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending memegang peran penting terhadap perkembangan inklusi keuangan di tanah air. Kehadiran industri ini menjadi alternatif pendanaan bagi masyarakat unbankable dan underserved.
Apalagi, banyak pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) menghadapi masalah pendanaan untuk mengembangkan bisnisnya. Padahal, UMKM memiliki peran penting terhadap pemulihan ekonomi tanah air di masa pandemi COVID-19. Pada 2021, UMKM menyumbang 60,51% dari total PDB Indonesia serta menyerap sekitar 120 juta tenaga kerja (97% total tenaga kerja Indonesia).
Potensi ini yang dilihat oleh salah satu fintech P2P lending tanah air, yaitu Avantee. Kepada Infobank, Firman Wiranata, Direktur Utama Avantee menjelaskan, banyak pelaku usaha UMKM tidak memiliki jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari bank, namun memiliki usaha yang baik dan layak, karena itu Avantee hadir membantu kebutuhan permodalan mereka. Firman juga mengungkapkan Avantee memiliki target menjadi platform pinjaman produktif yang terpercaya dan bisa membantu meningkatkan kinerja para pelaku UMKM.
Berikut petikan wawancara Infobank dan Firman, beberapa waktu lalu:
Bagaimana kinerja Avantee tahun ini?
Secara bisnis, perkembangan Avantee sangat baik. Pada awal tahun 2022 ini kami mencapai pencairan pinjaman sebesar Rp42 miliar per bulan, naik dari Rp32 miliar per bulan pada periode yang sama tahun 2021, atau naik sekitar 31%. Jumlah lender juga mengalami peningkatan, ada beberapa institusi keuangan yang mulai menjadi lender Avantee pada tahun ini. Kami melihat pertumbuhan yang sehat masih akan terjadi karena masih sangat banyak kebutuhan akan modal kerja bagi pelaku UMKM di Indonesia.
Dilihat dari sisi kinerja keuangan, Avantee telah berhasil mencapai prestasi yang sangat baik. Salah satu indikator keuangan perusahaan teknologi startup yang perlu diperhatikan adalah berapa besar pendapatan yang diraih dibandingkan dengan akumulasi kerugian. Di tahun 2021, dengan posisi akumulasi kerugian sebesar Rp 5 miliar, Avantee berhasil mencetak pendapatan Rp 10 miliar dan laba bersih Rp1,4 miliar. Return on Equity di tahun yang sama mencapai 26,6%.
Angka-angka pencapaian tersebut menunjukan Avantee telah berhasil menjalankan usaha dengan efisien dengan cara selalu berusaha menerapkan optimal capital allocation dalam melakukan strategi operasional. Avantee didirikan dengan modal minimal yang sesuai dengan ketentuan OJK. Di tahap awal kami banyak menjalani situasi yang sulit karena terbentur oleh terbatasnya permodalan. Namun dengan konsisten kami tumbuh secara organik dengan selalu mengutamakan survivability . Kami sadar, in order to succeed we must first survive. Dan semakin lama kami survive, semakin besar pula probabilitas kami untuk menjadi sukses.
Pandemi COVID-19 menjadi tantangan berat bagi seluruh industri, juga industri fintech lending. Terkait hal ini, bagaimana strategi Avantee selama masa pandemi agar tetap bertahan dan terus tumbuh?
Pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi beragam macam industri, terutama sektor yang berkaitan dengan retail dan aktifitas fisik seperti toko dan rumah makan di mal, turisme, hiburan dan taman wisata, tempat kebugaran dll. Namun ada juga sektor usaha yang tidak terpengaruh atau bahkan meningkat seperti penjualan FMCG, bahan baku makanan, alat kesehatan, dll. Kami berusaha mengidentifikasi sektor-sektor yang tidak terpengaruh secara negatif oleh pandemi, karena mereka tetap membutuhkan modal kerja untuk menjalankan usaha mereka. Terbukti selama pandemi 2020 dan 2021, kami berhasil meningkatkan kinerja bisnis kami dengan sangat baik. Dan tahun 2021 adalah suatu milestone besar bagi kami karena di tahun ini kami berhasil mencetak laba. Avantee merupakan suatu startup yang bisa mencapai titik profitabilitas di tahun ke 4.
Lalu, melihat adanya percepatan digitalisasi di tanah air, bagaimana strategi Avantee untuk meningkatkan pertumbuhan kinerja sampai dengan akhir tahun ini?
Kami akan menjalankan strategi yang sama yaitu menggali peluang-peluang baru dan terus melakukan pengembangan produk pinjaman produktif. Pengembangan system IT dan sumber daya manusia akan menopang pertumbuhan Avantee di tahun in dan selanjutnya.
Bagaimana tanggapan Avantee sebagai fintech berizin di OJK, tentang masih adanya fintech illegal di tanah air?
Pada umumnya, dimana ada permintaan yang tinggi tentu akan ada pihak ilegal yang berusaha memenuhi permintaan tersebut. Demikian pula di sektor pinjaman digital, dengan tingginya kebutuhan masyarakat untuk mendapat pinjaman secara cepat, maka banyak fintech ilegal beroperasi. Dengan demikian maka diperlukan sinergi usaha antara para pelaku fintech legal melalui AFPI, OJK selaku regulator, dan para penegak hukum untuk mengindentifikasi fintech ilegal dan mangambil tindakan hukum. Koordinasi yang baik diantara para pihak tersebut akan bisa mengurangi jumlah fintech ilegal yang beroperasi.
Apa tantangan Avantee tahun ini dalam menjalankan bisnis fintech lending?
Tahun ini diperkirakan pandemi akan berakhir, dan Covid-19 diprediksi akan menjadi endemi. Kegiatan dan aktifitas masyarakat cenderung balik ke situasi normal. Pertumbuhan ekonomi juga diprediksi akan meningkat. Namun angka inflasi yang tinggi, terutama harga pangan dan energi, menjadi tantangan yang bisa menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Diharapkan perang Ukraine-Rusia segera berakhir, dan dengan demikian akan terjadi penurunan harga pangan dan energi. (*) Ayu Utami
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More