Ilustrasi: Tiga pasangan calon capres dan cawapres Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)
Oleh Wibowo dan Paul Sutaryono
Penulis adalah Dosen Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dan Staf Ahli Pusat Studi Bisnis (PSB) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Jakarta.
PADA 14 Februari 2024, Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi melalui pemilihan umum (pemilu) yang luber-jurdil alias langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pada debat calon presiden (capres) pada 7 Januari 2024, tiap Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pemilu sungguh-sungguh diuji sejauh mana mampu menyiapkan data dan informasi yang akurat. Data dan informasi itu sebagai peluru tajam untuk menyerang (balik), menangkis dan mempertahankan pendapat capres di medan laga! Bagaimana membentuk TPN Pemilu yang unggul?
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More