Ilustrasi: Tiga pasangan calon capres dan cawapres Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)
Oleh Wibowo dan Paul Sutaryono
Penulis adalah Dosen Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dan Staf Ahli Pusat Studi Bisnis (PSB) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Jakarta.
PADA 14 Februari 2024, Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi melalui pemilihan umum (pemilu) yang luber-jurdil alias langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pada debat calon presiden (capres) pada 7 Januari 2024, tiap Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pemilu sungguh-sungguh diuji sejauh mana mampu menyiapkan data dan informasi yang akurat. Data dan informasi itu sebagai peluru tajam untuk menyerang (balik), menangkis dan mempertahankan pendapat capres di medan laga! Bagaimana membentuk TPN Pemilu yang unggul?
Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More
Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More
Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More
Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More
Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More