Moneter dan Fiskal

Tantangan Pengelolaan Keuangan Negara di Era Digital

Jakarta – Disrupsi teknologi di era digital telah memorak-porandakan tatanan dan model bisnis konvensional yang telah membangun dunia selama beberapa periode. Disrupsi ini memaksa dilakukannya transformasi dalam setiap organisasi dan entitas, baik sektor privat maupun sektor publik. Akuntan sektor publik diharapkan menjadi leader dalam proses transformasi pengelolaan keuangan negara di era digital.

Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (DPN IAI), Mardiasmo mengatakan, dalam aspek pengelolaan keuangan negara, akselerasi digitalisasi menjadi mutlak untuk mencapai posisi digital maturity. Pada tahap itu, teknologi digital telah mentransformasi setiap proses organisasi, sumberdaya manusia, dan model pelayanan publik.

Menurutnya, dengan digital maturity, manajemen keuangan negara akan mampu memfasilitasi penyediaan layanan masyarakat yang lebih berkualitas di era disrupsi. Namun demikian untuk mencapai digital maturity, para pengelola keuangan sektor publik harus melakukan lompatan inovasi secara tidak linier untuk mendahului berbagai dinamika yang terjadi.

Tidak bisa dipungkiri, sektor privat dinilai relatif lebih fleksibel dan antisipatif dalam merespon perkembangan teknologi di era digital. Sementara respon sektor publik cenderung lambat dalam menghadapi perubahan yang tidak lagi linier.

Kondisi ini, disebabkan karakteristik sektor publik yang lebih spesifik terkait kebijakan dan regulasi, dimana manajemen keuangan negara diatur dengan lebih rigid dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Benturan antara inisiatif baru dengan regulasi dan prosedur kerap terjadi, sehingga menghambat efisiensi dan efektivitas keuangan negara.

Ada banyak aspek yang harus dikejar untuk membuat pengelolaan keuangan negara dapat menghasilkan lompatan kemajuan di sektor publik. Peningkatan investasi teknologi informasi (TI) yang mencapai 20% dari PDB, diharapkan dapat memfasilitasi kemajuan di sektor publik. Lalu transformasi digital perlu dilakukan dengan hati-hati, terutama dalam menerjemahkan kemajuan teknologi ke dalam sistem dan prosedur keuangan negara, berupa kebijakan dan regulasi.

“Tidak kalah penting, pengembangan dan peningkatan kompetensi SDM pengelola keuangan negara dan aspek kepemimpinan di era digital. Karena itu, edukasi atas aspek-aspek digital dan akuntansi perlu digalakkan dalam meningkatkan literasi digital para pengelola keuangan negara,” jelas Wakil Menteri Keuangan RI itu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019.

Menurut Mardiasmo, perkembangan ekonomi digital pada dekade ini telah menjadi realitas global menggantikan platform ekonomi konvensional yang telah membangun dunia selama beberapa periode.

Dewasa ini, tidak mungkin membangun sebuah tatanan ekonomi baru dan tatanan sektor publik tanpa memperhitungkan aspek digital dan disrupsi teknologi. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di era digital 4.0, diperlukan pengelolaan keuangan negara yang efektif dan efisien, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

Dari sisi pendapatan, pelaku ekonomi berharap ada kemudahan dalam proses dan mekanisme perhitungan pajak yang lebih fair sehingga tidak kontraproduktif dengan upaya mendukung bisnis di era digital, mulai dari start up, unicorn, hingga decacorn, serta bisnis berbasis teknologi informasi lainnya.

Di sisi lain, keterbukaan informasi telah membuka peluang bagi pemerintah untuk menarik kembali dana hasil ekspor yang selama ini ditampung di negara asing melalui skema Automatic Exchange of Information (AEoI). Dana ini akan menjadi katalis baru dalam mengembangkan perekonomian nasional lebih lanjut.

Dari sisi belanja, pelaku ekonomi menghendaki pelayanan publik yang berkualitas, cepat dan efisien terutama terkait perizinan dan kemudahan berusaha. Indonesia harus bersaing ketat dengan negara-negara lain di ASEAN, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam dan Singapura, dalam upaya menarik investor asing.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah memiliki peluang besar dalam memanfaatkan investasi dana masyarakat untuk menutup defisit anggaran melalui penjualan obligasi ritel. Untuk itu, perlu upaya peningkatan kesadaran masyarakat yang lebih masif lagi agar investasi masyarakat lebih optimal. DPKN ini juga membahas model-model pengelolaan keuangan berbasis teknologi 4.0 dan peran akuntan sektor publik untuk mendukungnya. (*)

 

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

5 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

5 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

5 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

5 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

5 hours ago

YLKI Yakin Satgas Ramadan Pertamina Mampu Jaga Pasokan BBM dan LPG saat Mudik Lebaran 2026

Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More

6 hours ago