Moneter dan Fiskal

Tantangan Pengelolaan Keuangan Negara di Era Digital

Jakarta – Disrupsi teknologi di era digital telah memorak-porandakan tatanan dan model bisnis konvensional yang telah membangun dunia selama beberapa periode. Disrupsi ini memaksa dilakukannya transformasi dalam setiap organisasi dan entitas, baik sektor privat maupun sektor publik. Akuntan sektor publik diharapkan menjadi leader dalam proses transformasi pengelolaan keuangan negara di era digital.

Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (DPN IAI), Mardiasmo mengatakan, dalam aspek pengelolaan keuangan negara, akselerasi digitalisasi menjadi mutlak untuk mencapai posisi digital maturity. Pada tahap itu, teknologi digital telah mentransformasi setiap proses organisasi, sumberdaya manusia, dan model pelayanan publik.

Menurutnya, dengan digital maturity, manajemen keuangan negara akan mampu memfasilitasi penyediaan layanan masyarakat yang lebih berkualitas di era disrupsi. Namun demikian untuk mencapai digital maturity, para pengelola keuangan sektor publik harus melakukan lompatan inovasi secara tidak linier untuk mendahului berbagai dinamika yang terjadi.

Tidak bisa dipungkiri, sektor privat dinilai relatif lebih fleksibel dan antisipatif dalam merespon perkembangan teknologi di era digital. Sementara respon sektor publik cenderung lambat dalam menghadapi perubahan yang tidak lagi linier.

Kondisi ini, disebabkan karakteristik sektor publik yang lebih spesifik terkait kebijakan dan regulasi, dimana manajemen keuangan negara diatur dengan lebih rigid dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Benturan antara inisiatif baru dengan regulasi dan prosedur kerap terjadi, sehingga menghambat efisiensi dan efektivitas keuangan negara.

Ada banyak aspek yang harus dikejar untuk membuat pengelolaan keuangan negara dapat menghasilkan lompatan kemajuan di sektor publik. Peningkatan investasi teknologi informasi (TI) yang mencapai 20% dari PDB, diharapkan dapat memfasilitasi kemajuan di sektor publik. Lalu transformasi digital perlu dilakukan dengan hati-hati, terutama dalam menerjemahkan kemajuan teknologi ke dalam sistem dan prosedur keuangan negara, berupa kebijakan dan regulasi.

“Tidak kalah penting, pengembangan dan peningkatan kompetensi SDM pengelola keuangan negara dan aspek kepemimpinan di era digital. Karena itu, edukasi atas aspek-aspek digital dan akuntansi perlu digalakkan dalam meningkatkan literasi digital para pengelola keuangan negara,” jelas Wakil Menteri Keuangan RI itu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019.

Menurut Mardiasmo, perkembangan ekonomi digital pada dekade ini telah menjadi realitas global menggantikan platform ekonomi konvensional yang telah membangun dunia selama beberapa periode.

Dewasa ini, tidak mungkin membangun sebuah tatanan ekonomi baru dan tatanan sektor publik tanpa memperhitungkan aspek digital dan disrupsi teknologi. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di era digital 4.0, diperlukan pengelolaan keuangan negara yang efektif dan efisien, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

Dari sisi pendapatan, pelaku ekonomi berharap ada kemudahan dalam proses dan mekanisme perhitungan pajak yang lebih fair sehingga tidak kontraproduktif dengan upaya mendukung bisnis di era digital, mulai dari start up, unicorn, hingga decacorn, serta bisnis berbasis teknologi informasi lainnya.

Di sisi lain, keterbukaan informasi telah membuka peluang bagi pemerintah untuk menarik kembali dana hasil ekspor yang selama ini ditampung di negara asing melalui skema Automatic Exchange of Information (AEoI). Dana ini akan menjadi katalis baru dalam mengembangkan perekonomian nasional lebih lanjut.

Dari sisi belanja, pelaku ekonomi menghendaki pelayanan publik yang berkualitas, cepat dan efisien terutama terkait perizinan dan kemudahan berusaha. Indonesia harus bersaing ketat dengan negara-negara lain di ASEAN, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam dan Singapura, dalam upaya menarik investor asing.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah memiliki peluang besar dalam memanfaatkan investasi dana masyarakat untuk menutup defisit anggaran melalui penjualan obligasi ritel. Untuk itu, perlu upaya peningkatan kesadaran masyarakat yang lebih masif lagi agar investasi masyarakat lebih optimal. DPKN ini juga membahas model-model pengelolaan keuangan berbasis teknologi 4.0 dan peran akuntan sektor publik untuk mendukungnya. (*)

 

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

28 mins ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

9 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

13 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

14 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

15 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

15 hours ago