Oleh Paul Sutaryono
TERNYATA pandemi Covid-19 bukan hanya menghantam sektor ekonomi tetapi juga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kini disebut pekerja imigran Indonesia (PMI) dan bank melalui remitansi (remittances) yang anjlok. Publikasi Pusat Data dan Informasi berdasarkan pada data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan bahwa sebagian besar PMI adalah tenaga kerja wanita (TKW). Apa tantangan dalam menangani dan melindungi PMI?
Sejauh mana laju PMI selama ini? Publikasi Pusat Data dan Informasi mencatat bahwa penempatan PMI periode Oktober 2020 mencapai 9.649 orang. Lantaran pandemi yang mulai menyerang Indonesia pada Februari 2020, penempatan PMI mengalami penurunan tajam 30,22% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi 6.733 orang per Oktober 2021. Namun, penempatan PMI kemudian terbang tinggi 257,76% menjadi 24.088 orang per Oktober 2022. Luar biasa!
Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More
Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More
Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More
Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More