Oleh Paul Sutaryono
TERNYATA pandemi Covid-19 bukan hanya menghantam sektor ekonomi tetapi juga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kini disebut pekerja imigran Indonesia (PMI) dan bank melalui remitansi (remittances) yang anjlok. Publikasi Pusat Data dan Informasi berdasarkan pada data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan bahwa sebagian besar PMI adalah tenaga kerja wanita (TKW). Apa tantangan dalam menangani dan melindungi PMI?
Sejauh mana laju PMI selama ini? Publikasi Pusat Data dan Informasi mencatat bahwa penempatan PMI periode Oktober 2020 mencapai 9.649 orang. Lantaran pandemi yang mulai menyerang Indonesia pada Februari 2020, penempatan PMI mengalami penurunan tajam 30,22% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi 6.733 orang per Oktober 2021. Namun, penempatan PMI kemudian terbang tinggi 257,76% menjadi 24.088 orang per Oktober 2022. Luar biasa!
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More