Oleh Paul Sutaryono
TERNYATA pandemi Covid-19 bukan hanya menghantam sektor ekonomi tetapi juga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kini disebut pekerja imigran Indonesia (PMI) dan bank melalui remitansi (remittances) yang anjlok. Publikasi Pusat Data dan Informasi berdasarkan pada data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan bahwa sebagian besar PMI adalah tenaga kerja wanita (TKW). Apa tantangan dalam menangani dan melindungi PMI?
Sejauh mana laju PMI selama ini? Publikasi Pusat Data dan Informasi mencatat bahwa penempatan PMI periode Oktober 2020 mencapai 9.649 orang. Lantaran pandemi yang mulai menyerang Indonesia pada Februari 2020, penempatan PMI mengalami penurunan tajam 30,22% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi 6.733 orang per Oktober 2021. Namun, penempatan PMI kemudian terbang tinggi 257,76% menjadi 24.088 orang per Oktober 2022. Luar biasa!
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More