Jakarta – Persaingan industri e-commerce semakin ketat. Pelaku bisnis harus beradaptasi dengan melakukan inovasi dan beroperasi secara efisien agar mampu bertahan. Regulasi yang adaptif dan mendukung industri juga menjadi faktor kunci.
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (IDEA) Hilmi Adrianto mengatakan, dalam lanskap digital yang terus berkembang dan dinamis, industri e-commerce mempunyai peluang besar, tapi tantangan juga semakin kompleks. Maka, adaptasi, efisiensi, dan inovasi adalah kunci bagi industri e-commerce.
Agar industri ini terus tumbuh, kebijakan regulator tidak hanya memberikan kepastian hukum, tapi juga mendorong inovasi, investasi, dan efisiensi operasional. Regulator harus memainkan peran dalam menyeimbangkan pertumbuhan industri dengan perlindungan konsumen serta persaingan usaha yang sehat.
“Regulasi yang mendukung inovasi tidak hanya akan mempercepat pertumbuhan industri e-commerce, tetapi juga membuka lebih banyak peluang bagi UMKM dan pelaku usaha lokal untuk berkembang di era digital,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu, 15 Maret 2025.
Baca juga: MatahariMall.com Bahas Tantangan dan Peluang eCommerce di Indonesia
Pada 13 Maret 2025 lalu, IDEA menggelar Focus Group Discussion (FGD) “Menelaah Masa Depan Industri E-Commerce Indonesia”, di Jakarta. FGD ini mengulas strategi daya saing, tantangan logistik, serta regulasi untuk mendukung inovasi. Sejumlah pakar, termasuk regulator dihadirkan sebagai pembicara.
Kementerian Perdagangan mengungkap, e-commerce menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia. Nilai transaksi e-commerce pada 2024 tembus Rp512 triliun, atau naik 12,7 persen secara tahunan.
Pengguna e-commerce pun naik 12 persen menjadi 65,65 juta orang. Tapi sejumlah tantangan besar masih kerap menjadi kendala, seperti minimnya pemahaman UMKM terhadap pemasaran digital dan akses informasi, serta belum meratanya infrastruktur logistik dan pembayaran digital, terutama di luar Pulau Jawa.
“Tantangan ini perlu diselesaikan secara kolaboratif. Industri dan regulator harus bergerak bersama untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Rifan Ardianto, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Kementerian Perdagangan.
Sementara, Ekonom Senior Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi, mengatakan, e-commerce bukan hanya platform digital, tapi ekosistem besar yang melibatkan banyak sektor, seperti logistik, sistem pembayaran, pemasaran digital, dan pelaku usaha dalam berbagai skala.
“Kita tidak bisa berbicara tentang e-commerce tanpa membahas bagaimana sistem pembayaran dan logistik berperan di dalamnya. Ketiga aspek ini saling terhubung, dan kemajuan industri ini bergantung pada bagaimana ekosistem ini berkembang secara bersama-sama,” kata Fithra.
Sejak 2015, industri ini mengalami transformasi besar. Perubahan dan inovasi industri berjalan sangat cepat, dengan teknologi terus mendisrupsi model bisnis lama. Tidak ada jaminan pemain besar bisa terus bertahan, bila tidak beradaptasi.
“Adaptasi dalam bentuk inovasi di logistik bisa menjadi pilihan bagi pelaku e-commerce dengan menawarkan biaya logistik yang rendah. Hal ini mengingat konsumen Indonesia yang price sensitive,” ujarnya.
Logistik yang efisien menjadi salah satu kendala terbesar di Indonesia, terutama di luar pulau Jawa. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan kebijakan tentang Layanan Pos Komersial, yang akan mengatur kolaborasi antara perusahaan logistik dan e-commerce untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
“Pangsa pasar industri CEP (Courier, Express, and Parcel) diproyeksikan terus tumbuh dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 7,24 persen. Namun, kita masih tertinggal dari negara lain yang sudah mengadopsi sistem logistik 4PL dan 5PL. Indonesia harus segera berbenah agar tidak tertinggal,” kata Gunawan Hutagalung, Direktur Pos dan Penyiaran, Kementerian Komunikasi dan Digital.
Baca juga: Bank Aladin Syariah Gandeng Aksesmu Sasar UMKM Sektor Ritel
Sementara, Devi Ariyani, Direktur Eksekutif Indonesia Services Dialogue (ISD) menuturkan, regulasi yang adaptif dan progresif berperan penting dalam pertumbuhan industri e-commerce Indonesia. Regulasi yang terlalu kaku bisa menghambat fleksibilitas pelaku usaha dalam beradaptasi dengan perubahan pasar.
Idealnya, kebijakan dirancang untuk menciptakan level playing field – memberikan kesempatan yang setara bagi semua pelaku usaha, baik skala besar maupun kecil, tanpa menghambat inovasi dan ekspansi bisnis.
“Negara perlu memilah di mana ia benar-benar harus hadir, seperti dalam perlindungan konsumen dan pencegahan praktik bisnis yang tidak sehat. Namun, aspek lain seperti inovasi model bisnis dan efisiensi operasional sebaiknya dibiarkan berkembang secara alami melalui mekanisme pasar,” imbuhnya. (*) Ari Astriawan
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Jumat lalu (14/3) kembali ditutup merosot… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 10-14 Maret 2025 mengalami penurunan sebesar… Read More
Jakarta - Menyambut masa angkutan Lebaran 2025, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyiapkan layanan… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi meresmikan instrumen pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan data perdagangan saham pada pekan ini, dari… Read More
Jakarta – Bank DKI hadirkan acara spesial Ramadan bertajuk Jakarta Berkah di Anjungan Sarinah Jakarta.… Read More