Jakarta – Bagi perbankan sebagai penyalur kredit, terdapat tantangan dan kendala dalam melakukan pembiayaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pertama, penyaluran kredit kepada UMKM secara industri baru sebesar 20%. Oleh karena itu, pemerintah ingin porsi penyaluran kredit perbankan dapat ditingkatan.
“Kami ingin mendorong perbankan agar memberikan kredit lebih besar daripada itu, kalau bisa sampai 30%,” ujar Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Santoso dalam diskusi InfobankTalkNews dengan tema ‘Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Daya Tahan UMKM: Mampukah Melewati Krisis?’, Jumat, 26 Februari 2021.
Kedua, skema produk kredit atau pembiayaan bank tidak sesuai dengan nature usaha UMKM, cenderung memitigasi risiko dengan cara meminta jaminan yang lebih besar daripada jumlah pembiayaan dan cenderung memberikan kredit modal kerja sehingga pembiayaan lebih dominan pada sektor perdagangan. Ketiga, bank tidak memiliki informasi mengenai UMKM potensial yang dapat dibiayai.
Keempat, persyaratan kredit UMKM yang ketat karena adanya ketentuan terkait risk management bank yang berhubungan dengan permodalan bank. “Kesulitan permodalan UMKM perlu didukung dengan berbagai kebijakan dan alternatif yang mendorong peningkatan akses pembiayaan. Akses pembiayaan didukung dengan penguatan kelembagaan dan kapasitas UMKM agar usaha dapat lebih kuat dan sustain,” tambah Agus.
Sementara itu, UMKM sebagai calon debitur, juga memiliki kendala dalam pengajuan pembiayaan. Diantaranya, persepsi risiko tinggi, kemampuan terbatas untuk memenuhi persyaratan kredit, UMKM cenderung tidak memiliki pencatatan keuangan yang memadai dan kurangnya literasi keuangan.
Oleh karena itu, menurut Agus, selain pembiayaan oleh perbankan, alternatif sumber pembiayaan lainnya kepada UMKM juga harus lebih ditingkatan. Misalnya, peningkatan pembiayaan oleh LKBB, khususnya kepada calon debitur yang masih non-bankable serta peran LPDB dalam pembiayaan melalui koperasi.
“Inovasi dan fleksibilitas skema pembiayaan kepada UMKM, serta dorong pemanfaatan infrastruktur keuangan pendukung untuk mitigasi risiko pembiayaan UMKM,” pungkasnya. (*) Ayu Utami
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More