Jakarta – Bagi perbankan sebagai penyalur kredit, terdapat tantangan dan kendala dalam melakukan pembiayaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pertama, penyaluran kredit kepada UMKM secara industri baru sebesar 20%. Oleh karena itu, pemerintah ingin porsi penyaluran kredit perbankan dapat ditingkatan.
“Kami ingin mendorong perbankan agar memberikan kredit lebih besar daripada itu, kalau bisa sampai 30%,” ujar Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Santoso dalam diskusi InfobankTalkNews dengan tema ‘Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Daya Tahan UMKM: Mampukah Melewati Krisis?’, Jumat, 26 Februari 2021.
Kedua, skema produk kredit atau pembiayaan bank tidak sesuai dengan nature usaha UMKM, cenderung memitigasi risiko dengan cara meminta jaminan yang lebih besar daripada jumlah pembiayaan dan cenderung memberikan kredit modal kerja sehingga pembiayaan lebih dominan pada sektor perdagangan. Ketiga, bank tidak memiliki informasi mengenai UMKM potensial yang dapat dibiayai.
Keempat, persyaratan kredit UMKM yang ketat karena adanya ketentuan terkait risk management bank yang berhubungan dengan permodalan bank. “Kesulitan permodalan UMKM perlu didukung dengan berbagai kebijakan dan alternatif yang mendorong peningkatan akses pembiayaan. Akses pembiayaan didukung dengan penguatan kelembagaan dan kapasitas UMKM agar usaha dapat lebih kuat dan sustain,” tambah Agus.
Sementara itu, UMKM sebagai calon debitur, juga memiliki kendala dalam pengajuan pembiayaan. Diantaranya, persepsi risiko tinggi, kemampuan terbatas untuk memenuhi persyaratan kredit, UMKM cenderung tidak memiliki pencatatan keuangan yang memadai dan kurangnya literasi keuangan.
Oleh karena itu, menurut Agus, selain pembiayaan oleh perbankan, alternatif sumber pembiayaan lainnya kepada UMKM juga harus lebih ditingkatan. Misalnya, peningkatan pembiayaan oleh LKBB, khususnya kepada calon debitur yang masih non-bankable serta peran LPDB dalam pembiayaan melalui koperasi.
“Inovasi dan fleksibilitas skema pembiayaan kepada UMKM, serta dorong pemanfaatan infrastruktur keuangan pendukung untuk mitigasi risiko pembiayaan UMKM,” pungkasnya. (*) Ayu Utami
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More