Ilustrasi - Gedung BPR. (Foto: istimewa)
Oleh Paul Sutaryono
HINGGA Februari 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 6 Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Mereka adalah BPRS Mojo Artho, BPR Wijaya Kusuma, BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPR Pasar Bhakti, BPR Bank Purworejo dan BPR EDC Cash. Apa tantangan BPR pada 2024? Transformasi total!
Kita simak dulu sejauh mana kinerja BPR konvensional (tidak termasuk BPR syariah). Statistik Perbankan Indonesia yang diterbitkan oleh OJK pada 21 Februari 2024 menunjukkan bahwa kredit tumbuh 8,89% (yoy) dari Rp 129,29 triliun per Desember 2022 menjadi Rp 140,79 triliun per Desember 2023.
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More