Ilustrasi - Gedung BPR. (Foto: istimewa)
Oleh Paul Sutaryono
HINGGA Februari 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 6 Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Mereka adalah BPRS Mojo Artho, BPR Wijaya Kusuma, BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPR Pasar Bhakti, BPR Bank Purworejo dan BPR EDC Cash. Apa tantangan BPR pada 2024? Transformasi total!
Kita simak dulu sejauh mana kinerja BPR konvensional (tidak termasuk BPR syariah). Statistik Perbankan Indonesia yang diterbitkan oleh OJK pada 21 Februari 2024 menunjukkan bahwa kredit tumbuh 8,89% (yoy) dari Rp 129,29 triliun per Desember 2022 menjadi Rp 140,79 triliun per Desember 2023.
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More
Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More
Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More
Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More