Ilustrasi - Gedung BPR. (Foto: istimewa)
Oleh Paul Sutaryono
HINGGA Februari 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 6 Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Mereka adalah BPRS Mojo Artho, BPR Wijaya Kusuma, BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPR Pasar Bhakti, BPR Bank Purworejo dan BPR EDC Cash. Apa tantangan BPR pada 2024? Transformasi total!
Kita simak dulu sejauh mana kinerja BPR konvensional (tidak termasuk BPR syariah). Statistik Perbankan Indonesia yang diterbitkan oleh OJK pada 21 Februari 2024 menunjukkan bahwa kredit tumbuh 8,89% (yoy) dari Rp 129,29 triliun per Desember 2022 menjadi Rp 140,79 triliun per Desember 2023.
Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More
Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More