Ekonomi dan Bisnis

Tanpa Layanan Verifikasi, Industri 4.0 Tak Akan Jalan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, pengembangan industri 4.0 harus berbentuk perusahaan yang secara khusus melayani verifikasi data identitas nasabah. Jika tidak dilakukan, maka wacana pengembangan industri 4.0 hanyalah omong kosong.

“Kalau tidak ada layanan verifikasi, berhenti saja berbicara soal industri 4.0. Kami harap ada pihak-pihak yang bisa menyediakan layanan verifikasi data identitas customer,” ujar Direktur Pengaturan, Pengawasan dan Perizinan OJK, Hendrikus Passagi di Jakarta, Rabu, 27 Februari 2019.

Sejauh ini, kata dia, para petinggi negara terus melakukan pembahasan dan mewacanakan pengembangan ekonomi berbasis teknologi digital dalam kerangka industri 4.0 yang definisinya masih sebatas konsep. “Tataran opersional 4.0 pada dasarnya adalah gabungan transaksi fisik dan virtual,” ucapnya.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa saat ini dasar-dasar implementasi indsutri 4.0 hanya bisa terlihat dari operasional Go-Jek. “Transaksi fisiknya sudah jelas ada, seperti memesan nasi goreng melalui Go-Food, kemudian melakukan pembayarannya melalui Go-Pay,” papar Hendrikus.

Dia menambahkan, penerapan industri 4.0 memiliki implikasi melanggar hukum perdata, terkait kegiatan transaksi yang harus didahului kesepakatan dan perjanjian. “Kesepakatan atau pun perjanjian itu harus diikuti dengan tanda tangan. Di industri 4.0 tentunya harus tanda tangan digital,” tegas Hendrikus.

Dengan demikian, jelas dia, industri 4.0 harus didukung oleh perusahaan yang secara khusus menyediakan layanan verifikasi data nasabah yang berbasis teknologi digital. “Smart contract harus dilakukan dengan tanda tangan digital,” tutup dia. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

7 mins ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

13 mins ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

36 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan BI Rate Dipangkas 2 Kali pada 2026

Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More

49 mins ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More

53 mins ago

Cara Lapor Pajak di Coretax untuk SPT 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More

1 hour ago