News Update

Tanpa Keputusan, Wacana Pajak 0% Bikin Pusing Multifinance dan Pebisnis Mobil

Jakarta – Para pelaku bisnis di sektor keuangan terutama multifinance serta otomotif sedang pusing. Sebab, penjualan kendaraan bermotor terhantam oleh pandemi Covid-19 dan pelonggaran kebijakan PSBB atau mendorong era new normal tak memberi dampak yang sesuai harapan. Penyebabnya adalah banyak konsumen yang menunda untuk membeli mobil gara-gara wacana adanya pajak nol persen untuk pembelian mobil baru.

Awalnya, setelah mencatat penjualan yang ambruk hingga Mei 2020, Gaikindo mengusulkan pajak nol persen sampai akhir tahun 2020 saja agar industri otomotif yang menyerap 1,5 juta pekerja bisa bertahan tanpa harus melakukan PHK. Usulan disampaikan kepada Kementerian Perindustrian yang kemudian diteruskan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Repotnya, sampai saat ini Kemenkeu tidak pernah memberikan pernyataan resmi apakah kebijakan itu akan direalisasikan atau tidak. Produsen dan pedagang mobil, industri multifinance dan asuransi kerugian, harus geleng-geleng kepala karena banyak konsumen menunda membeli mobil.

“Issue wacana bebas pajak PPNBM membuat masyarakat banyak menunda pembelian mobil, pedagang mobil bekas juga enggan stock mobil karena khawatir harga akan turun jika wacana pembebasan pajak menjadi kenyataan, pertanyaannya apakah akan disetujui wacana ini, industri butuh kepastian dari pemerintah, karena jika dibiarkan issue ini tanpa kepastian akan terganggu penjualan mobil, mungkin pembebasan pajak STNK dapat membantu penjualan kendaraan bermotor,” ujar Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno kepada Infobanknews di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2020.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Fathan Subchi menyebutkan bahwa pemerintah dalam hal ini Kemenkeu tidak yakin dengan apa yg seharusnya diputuskan. “Pemerintah seharusnya yakin dengan apa yg seharusnya diputuskan secara cepat. Iya atau tidak. Kalau ragu-ragu dan malah masyarakat bingung, termasuk para pelaku di sektor keuangan dan otomotif yang kena dampaknya,” katanya kepada Infobanknews.

Sayangnya, ketika Infobanknews meminta keterangan kepada sejumlah pejabat di Kemenkeu tidak ada yang mau menanggapi. (*) Karnoto Mohamad

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

11 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

11 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

11 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

11 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

12 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

13 hours ago