Acting Head of IFG Progress, Ibrahim Kholilul Rohman
Poin Penting
Jakarta – Keterbatasan Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini di Tanah Air dinilai menjadi tantangan serius dalam implementasi asuransi kebencanaan. Tanpa sistem ini, maka skema asuransi bencana berpotensi menghadapi risiko kerugian besar dan sulit berkelanjutan.
“EWS kita sangat terbatas. Sayangnya, kita ini negara yang sangat rentan dengan bencana tapi EWS-nya tidak jalan. Jadi ini menjadi shiratal mustaqim untuk perusahaan asuransi karena akan rugi kalau tidak dibarengi dengan intervensi pemerintah,” ujar Ibrahim Kholilul Rohman, Acting Head of IFG Progress, di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
Menurutnya, kondisi EWS di Indonesia masih belum optimal. Dalam sebuah forum bersama mantan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, disebutkan bahwa tingkat keberfungsian EWS tsunami di Indonesia tidak pernah berada di bawah 60 persen.
Baca juga: Bencana Alam Bikin RI Rugi hingga Rp50 Triliun per Tahun
Kondisi ini dinilai ironis mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat risiko bencana tertinggi di dunia.
“Menurut saya cukup aneh kenapa daerah yang bencananya tinggi, EWS-nya bukan menjadi prioritas anggaran dari pemerintah,” bebernya.
Berdasarkan data pihaknya, sejumlah wilayah seperti Bali tercatat memiliki kepadatan EWS yang relatif lebih baik, antara lain di Denpasar, Klungkung, Karangasem, Jembrana, Gianyar, dan Badung.
Namun secara nasional, distribusi dan kualitas EWS masih belum merata, terutama di daerah padat penduduk dan wilayah rawan bencana lainnya.
Baca juga: OJK Ungkap Penyebab Asuransi Bencana di RI Masih Rendah
Dari sisi ekonomi, keberadaan EWS terbukti memberikan dampak positif. Daerah yang memiliki sistem peringatan dini tercatat mampu mempertahankan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) hingga 2.000–3.000 poin lebih baik dibandingkan daerah tanpa EWS.
Dengan adanya peringatan dini, masyarakat memiliki waktu untuk menyelamatkan aset dan properti, sehingga kerugian ekonomi dapat ditekan.
“Jadi kalau ada sirine bunyi gitu ya, mereka bisa menyelematkan propertinya duluan dibandingkan dengan daerah yang tidak memiliki EWS. Jadi sekali lagi, asuransi kebencanaan tanpa EWS tidak akan jalan. Karena yang menjadi masalah adalah di sisi hulunya bahwa kita harus mencegah terjadinya line rate yang terlalu besar dari asuransi bencana,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Jobstreet meluncurkan fitur Basic Talent Search yang memberi akses hingga 50 juta profil… Read More
Poin Penting Komisi XI DPR menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK periode 2026–2031 setelah… Read More
Poin Penting Komisi XI DPR RI menetapkan lima anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 setelah… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah menargetkan pertumbuhan 9-11 persen pada 2026 dengan memperkuat layanan digital… Read More
Poin Penting BNI membuka layanan terbatas di 23 outlet pada 20 Maret 2026 dan 32… Read More
Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) menyelenggarakan acara buka bersama yang dihadiri oleh anggota sekaligus… Read More