Internasional

Tanpa Ampun! Eks Kepala Bank of China Kena Hukuman Mati, Kok Bisa?

Jakarta – Pengadilan di Provinsi Shandong, Tiongkok menjatuhi hukuman mati yang ditangguhkan kepada mantan Kepala Bank of China, Liu Liange atas kejahatan penyuapan dan penerbitan pinjaman ilegal pada Selasa (26/11) waktu setempat.

Mengutip Reuters, Liange dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun, yang berarti hukuman mati hanya akan dilaksanakan jika dia melakukan kejahatan lebih lanjut dalam jangka waktu tersebut. Jika tak ada kejahatan lanjutan yang dilakukannya, maka ia akan mendapat hukuman seumur hidup.

Liange yang lahir pada 1961 ini, memiliki pengalaman panjang di industri perbankan dan keuangan. Pengalamannya termasuk bekerja di Bank Sentral Tiongkok dan Bank Ekspor-Impor Tiongkok, sebelum akhirnya ia ditunjuk menjadi Kepala Bank of China pada 2019.

Baca juga: Kembalinya Trump ke Gedung Putih jadi Ancaman China

Semua bermula di bulan Oktober tahun lalu. Ketika itu, Liange diberhentikan dari posisinya sebagai Kepala Bank of China oleh Partai Komunis Tiongkok karena tuduhan aktivitas ilegal dan menerima uang suap.

Lembaga anti korupsi Tiongkok dalam beberapa bulan terakhir telah melancarkan investigasi menyeluruh di sektor keuangan.

Dari investigasi yang intens itu, lembaga anti rasuah Negeri Tirai Bambu sudah menciduk beberapa pejabat elit, antara lain Liange dan mantan Deputi Gubernur Bank Sentral, Fan Yifei, yang juga dijatuhi hukuman mati tertangguhkan selama dua tahun pada Oktober atas kejahatan menerima suap.

Pengadilan menyatakan bahwa Liange memanfaatkan posisinya sebagai Kepala Bank of China untuk mempromosikan banyak orang. Jumlah suap yang diterima Liange terbilang fantastis, yakni mencapai lebih dari 121 juta yuan atau setara USD17 juta.

Baca juga: Indonesia-China Sepakati Kerja Sama Bernilai USD10 Miliar

Pengadilan menjelaskan, karena Liange secara terbuka mengakui kejahatannya serta sebagian besar uang dan properti yang terhubung dalam kasus tersebut telah ditemukan, hukuman mati tidak akan segera diterapkan.

Terkait penerbitan pinjaman ilegal, Liange telah menyetujui pinjaman lebih dari 3,32 miliar yuan selama masa jabatannya di Bank Ekspor-Impor Tiongkok dan Bank of China yang menyebabkan kerugian 190 juta yuan lebih. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

2 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

2 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

3 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

4 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

5 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

5 hours ago