Categories: Ekonomi dan Bisnis

Tanjung Emas Dihentikkan, Potensi Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Surabaya— Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas menghentikan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, 19 November 2015 lalu. Keputusan ini membuat terhentinya aktifitas ekspor impor di Pelabihan Tanjung Emas, Semarang.

Kepala Humas PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) (Pelindo III), Edi Priyanto mengungkapkan, potensi kerugian dari penghentian Pelabuhan Tanjung Emas mencapai ratusan juga rupiah per harinya.

“Secara ekonomi total kerugian akibat penghentian kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas tersebut mencapai Rp 300 juta per hari dan multiplier effect terhadap kerugian ekonomi bisa mencapai hingga Rp 1 miliar,” kata Edi.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan diharapkan segera mengambil langkah tegas, karena penghentian oleh KSOP Tanjung Emas tersebut merugikan banyak pihak. Usaha pemerintah untuk menekan biaya logistik terganggu, padahal konektivitas pelabuhan adalah tulang punggung dari program Tol Laut yang dicanangkan Presiden Jokowi.
Ketidakjelasan ketentuan dan perilaku oknum birokrasi pemerintahan di kepelabuhanan menjadi salah satu penyebab tidak adanya investasi swasta di bidang pelabuhan. Maka sejak tahun 2008 ketika Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 diterbitkan hingga saat ini, hanya ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk Pelindo yang melakukan pembangunan pelabuhan umum.

Karenanya, Edi menilai, tindakan KSOP yang turut mengambil peran sebagai operator, jadi menyimpang dari semangat Undang-Undang Pelayaran yang telah membagi peran para pemangku kepentingan di kepelabuhan, unsur pemerintah sebagai pengawas dan BUP sebagai pengelola usaha.

Sejauh ini, lanjut dia, Pelindo III telah mengucurkan dana hingga ratusan miliar rupiah untuk meningkatkan produktivitas, mulai dari perbaikan dermaga Pelabuhan Dalam, pengadaan peralatan bongkar muat modern,  dan pembangunan penanganan rob dengan Polder System yang membuat kawasan Tanjung Emas tak lagi banjir rob.

“Dengan adanya ijin BUP dan investasi yang telah dikeluarkan dan untuk menjaga iklim investasi, tentunya Pelindo III berhak untuk mengusahakan kegiatan bongkar muat sendiri di Pelabuhan Dalam Tanjung Emas tanpa harus melibatkan pbm swasta,” ungkapnya.(*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More

5 mins ago

AAJI Beberkan Alasan Penunjukan 2 Plt Ketua Sekaligus

Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More

3 hours ago

Dana Riset Naik Jadi Rp12 T, DPR Apresiasi Langkah Prabowo Temui 1.200 Rektor

Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More

4 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 2 Persen Lebih, Hampir Seluruh Saham Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More

5 hours ago

IHSG Sepekan Menguat 1,55 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp16.512 T

Poin Penting IHSG menguat 1,55 persen sepekan dan ditutup di level 9.075,40, sekaligus mencetak rekor… Read More

5 hours ago

1 Dekade Modalku, Salurkan Pendanaan Rp9,2 Triliun ke 74 Ribu UKM

Poin Penting Modalku menyalurkan pendanaan Rp9,2 triliun kepada lebih dari 74 ribu UKM sejak berdiri… Read More

6 hours ago