Pandemi COVID-19 menciptakan situasi infodemi, yaitu banyaknya hoaks atau gangguan informasi yang dapat mengakibatkan pemahaman masyarakat tidak lengkap tentang situasi yang sedang terjadi.
Hal ini dapat menimbulkan stigmatisasi terhadap rumah sakit, tenaga medis dan penyintas COVID-19, hingga keengganan masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan yang telah disarankan.
Lakukan langkah cerdas dan cepat untuk dapat mengidentifikasi hoaks dengan berbagai langkah berikut:
1 Waspada judul berita atau informasi yang bersifat provokatif
2 periksa fakta informasi dengan benar (pastikan berasal dari sumber berita yang kredibel, serta bedakan fakta dan opini)
3 Cek keaslian foto (dengan vitur reverse image search ke google, Yandex atau platform lain)
4 Jika bertemu informasi hoaks, segera laporkan melalui fitur report di platform atau kirim email ke aduankonten@kominfo.go.id. (*)
Poin Penting Jobstreet meluncurkan fitur Basic Talent Search yang memberi akses hingga 50 juta profil… Read More
Poin Penting Komisi XI DPR menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK periode 2026–2031 setelah… Read More
Poin Penting Komisi XI DPR RI menetapkan lima anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 setelah… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah menargetkan pertumbuhan 9-11 persen pada 2026 dengan memperkuat layanan digital… Read More
Poin Penting BNI membuka layanan terbatas di 23 outlet pada 20 Maret 2026 dan 32… Read More
Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) menyelenggarakan acara buka bersama yang dihadiri oleh anggota sekaligus… Read More