Jakarta – Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan paket insentif bagi bank-bank yang mampu memperbaiki efisiensinya, baik di sisi overhead dan margin keuntungan, serta risk premium (Non Performing Loan/NPL) disambut positif para bankir. Salah satunya, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Maryono.
Menurut Maryono, langkah tersebut bisa mendorong bank-bank menurunkan tingkat suku bunga, dan pada akhirnya meningkatkan sektor riil dengan cepat.
“Saya kira itu suatu hal yang sangat baik. Kenapa karena dengan memberikan suatu pembatasan NIM (Net Interest Margin) atau mengurangi NIM ini bukan berarti OJK ikut campur di dalam penetapan cost of fund atau landing di operasional tapi bagaimana supaya bank sama-sama sadar untuk bisa menurunkan tingkat suku bunga,” kata Maryono usai menghadiri acara Homerun BTN di Jakarta, Minggu, 21 Febuari 2016.
Lebih jauh jelas Maryono, insentif sendiri nantinya bisa menjadi suatu daya tarik sehingga keberadaannya juga ditunggu.
Adapun insentif yang ditunggu-tunggu perbankan nantinya bisa berupa pengurangan dari tax, kemudian iuran yang ada di LPS dan sebagainya.
“Saya kira pengaruhnya nanti akan cukup mempengaruhi cost of fund ini,” tutup Maryono.
Sekedar informasi insentif yang akan dikeluarkan OJK sendiri kabarnya akan diluncurkan dalam waktu dekat dalam bentuk Peraturan OJK (POJK). Dengan adanya insentif ini, OJK berharap margin perbankan bisa berada di kisaran 3-4% seperti di Thailand. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Juda Agung dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI Presiden Prabowo Subianto… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan ISU pemidanaan kredit macet kembali mengemuka dan… Read More
Poin Penting BEI menyebut setidaknya satu perusahaan konglomerasi siap melangsungkan IPO pada 2026, meski sektor… Read More
Poin Penting IHSG cetak rekor tertinggi baru dengan menyentuh level 9.122,71 pada perdagangan sesi II,… Read More
Poin Penting BI mencatat kinerja industri pengolahan pada triwulan IV 2025 tetap ekspansif dengan PMI-BI… Read More
Poin Penting DJP mencatat 282.047 SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 telah dilaporkan melalui Coretax hingga… Read More