Presiden Direktur Tugu Insurance, Adi Pramana. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Di tengah wacana konsolidasi besar-besaran di sektor asuransi pelat merah, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menegaskan bahwa setiap langkah korporasi harus melalui kajian mendalam dan mendapatkan restu dari seluruh pemegang saham, baik mayoritas maupun minoritas.
Presiden Direktur Tugu Insurance, Adi Pramana, menegaskan bahwa perusahaan selalu menempatkan tata kelola dan kepentingan pemegang saham sebagai dasar utama dalam setiap rencana aksi korporasi.
“Apa pun aksi korporasi kita, selalu kita usulkan dan jalankan sesuai dengan persetujuan pemegang saham, baik minoritas maupun mayoritas,” ujarnya dalam acara Media Gathering di Jakarta, Senin (6/10).
Baca juga: Danantara Bakal Ciutkan Jumlah Asuransi dari 15 Jadi 3 Perusahaan
Pernyataan ini menjadi penting di tengah rencana konsolidasi perusahaan asuransi BUMN yang digagas pemerintah melalui holding Indonesia Financial Group (IFG). Dari total 15 perusahaan asuransi dan reasuransi pelat merah, hanya akan disisakan tiga entitas besar untuk memperkuat struktur permodalan dan efisiensi bisnis.
Namun, Adi menegaskan, setiap langkah menuju arah tersebut harus berlandaskan kajian menyeluruh.
“Kita juga masih melakukan beberapa kajian. Dari kajian-kajian ini, seandainya ada keputusan strategis, tentu kita akan minta persetujuan PSP (Pemegang Saham Pengendali),” katanya.
Adi menambahkan, Tugu Insurance selalu menjaga koordinasi erat dengan Pertamina selaku pemegang saham mayoritas. Menurutnya, setiap kebijakan dan rencana strategis harus sejalan dengan tujuan utama, yakni meningkatkan nilai perusahaan.
Lebih lanjut, Adi mengungkapkan bahwa Tugu Insurance terbuka terhadap berbagai opsi pengembangan, termasuk akuisisi, selama hal tersebut membawa manfaat bagi perusahaan.
Baca juga: Tunjukkan Kinerja Solid, Tugu Insurance Raih 2 Penghargaan Best Insurance
Ia mencontohkan, Tugu sempat melakukan kajian untuk mengakuisisi Pertalife, namun rencana itu urung dilakukan karena tidak tercapai kesepakatan harga.
“Sebagai contoh, kita pernah mengkaji untuk mengakuisisi Pertalife. Tapi akhirnya terdapat ketidaksesuaian harga. Ketika pemegang saham tidak sepakat dengan harga yang ditawarkan, ya sudah,” jelasnya.
Adi menegaskan kembali bahwa Tugu Insurance akan selalu melibatkan pemegang saham dalam setiap langkah penting, termasuk jika ada keputusan yang berkaitan dengan restrukturisasi atau konsolidasi.
“Kita tetap berkoordinasi dengan pemegang saham ultimate kami, karena tujuan kita adalah membuat perusahaan menjadi lebih bagus,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting Hingga 15 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, DJP mencatat 8.125.023 SPT Tahunan PPh… Read More
Point Penting Pendapatan 2025 capai Rp7,87 triliun, sementara kerugian berhasil ditekan 15 persen dibandingkan tahun… Read More
Poin Penting PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di ruas… Read More
Poin Penting IHSG sesi I 16 Maret 2026 ditutup di 7.039,40, turun 1,37 persen dari… Read More
Poin Penting Posisi ULN Indonesia pada Januari 2026 tercatat USD434,7 miliar, tumbuh 1,7 persen (yoy),… Read More
Poin Penting Konflik antara AS–Israel dan Iran berpotensi mengganggu rantai pasok global dan perdagangan internasional.… Read More