Keuangan

Tanggapan Asuransi Astra soal Pembentukan MAB dan Ketentuan Co-Payment 5 Persen

Poin Penting

  • Asuransi Astra masih mengkaji pembentukan MAB, dengan tiga opsi: mandiri, kolaborasi antarperusahaan, atau pihak ketiga.
  • Perusahaan menolak opsi membentuk MAB secara mandiri karena dinilai kurang efisien.
  • Aturan co-payment 5 persen dinilai tak berdampak signifikan karena mayoritas nasabah Asuransi Astra merupakan peserta korporasi, bukan individu.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi kesehatan memiliki Dewan Pengawas Medis atau Medical Advisory Board (MAB) paling lambat pada 1 Januari 2026.

Menanggapi ketentuan tersebut, Operational Director PT Asuransi Astra, Hendry Yoga, mengungkapkan bahwa perusahaannya telah melakukan analisis mendalam terkait pembentukan MAB.

Hendry menjelaskan, menyebut ada tiga pilihan dalam pembentukan MAB. Pertama, pembentukan MAB secara mandiri. Kedua, bergabung dengan beberapa perusahaan asuransi yang sama dalam satu MAB. Terakhir, menggunakan MAB dari pihak ketiga.

“Kami waktu itu melakukan analisa, ada tiga alternatif sebenarnya. Pertama kami bikin sendiri, kedua nanya teman-teman bikin bareng, atau pakai yang sudah ada,” ucap Hendry dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.

Baca juga: Jurus Asuransi Astra Jaga Pertumbuhan Bisnis Selama 2025

Hendry menambahkan, Asuransi Astra masih dalam tahap penjajakan dan belum menentukan keputusan akhir mengenai implementasi MAB. Ia menegaskan, opsi membentuk MAB secara mandiri tidak menjadi pilihan utama.

“Kami akhirnya sudah menentukan alternatif yang satu. Bikin sendiri kayaknya nggak justified. Sehingga saat ini tim saya lagi menjajaki pilihan kedua dan pilihan ketiga, dan kita belum putuskan,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Hendry dalam kesempatan terpisah juga memberikan tanggapan terkait dengan ketentuan pembagian risiko klaim (risk sharing) yang sebelumnya disebut co-payment sebesar 5 persen dan akan berlaku pada akhir 2025.

Baca juga: Asuransi Astra Sabet Penghargaan 10th Indonesia WOW Brands 2025

Menurutnya, aturan tersebut tidak berdampak signfikan terhadap Asuransi Astra karena mayoritas produk asuransi kesehatannya bersifat kumpulan (korporasi), bukan individu atau ritel.

“Kan individunya karena dia suruh bayar 5 persennya, dia kan lebih kontrol klaimnya kan. Tapi kami kan lebih banyak di kumpulan. Di kumpulan tuh yang bayar premi bukan customer-nya loh. Yang bayar perusahaannya gitu. Sehingga ada kemungkinan juga even co-payment-nya pun yang bayar perusahaannya. Sehingga hampir kecil impact-nya, kurang signifikan,” tutupnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

24 mins ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

42 mins ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

2 hours ago

Pemerintah Belum Siapkan Perppu Defisit APBN, Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Aman

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Perppu untuk menaikkan… Read More

5 hours ago

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

5 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

5 hours ago