COVID-19 Update

Tangani Lonjakan Covid-19, Pemerintah Perketat Pelaksanaan PPKM Mikro

Jakarta – Pemerintah kembali memutuskan untuk mengambil kebijakan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Langkah pengetatan ini diambil demi menahan lonjakan kasus Covid-19 dan rencananya bakal berlaku mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Salah satu bentuk pengetatan tersebut adalah pembatasan kegiatan masyarakat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut jam operasional pusat perbelanjaan seperti mall, pasar, dan pusat perdagangan lainnya bakal dibatasi hingga maksimal pukul 20.00 WIB atau jam 8 malam. Selain itu, restoran, warung makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak juga dibatasi

“Kegiatan di pusat perbelanjaan, mall atau pasar dan pusat perdagangan, jam operasional maksimal jam 20.00 WIB, dan pembatasan pengunjung paling banyak 25% dari kapasitas,” kata Menko Airlangga dalam keterangan virtualnya, 21 Juni 2021.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pengetatan PPKM Mikro akan bekerja sama dengan TNI dan Polri. Tujuannya agar pelaksanaan dapat semakin disiplin dan minim pelanggaran.

Lalu, Menkes Budi juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar penanganan Covid-19 tidak hanya terfokus ke hilir. Melainkan, lebih fokus ke hulu yang artinya lebih banyak tindakan pencegahan Covid-19 dibandingkan dengan mengobati orang yang sudah terjangkit.

“Arahan Bapak Presiden adalah memastikan implementasi di lapangan khususnya PPKM Mikro dijalankan dengan disiplin, dengan bantuan TNI dan Polri,” ujarnya. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

8 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

8 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

9 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

10 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

10 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

11 hours ago