Jakarta – Pemerintah kembali memutuskan untuk mengambil kebijakan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Langkah pengetatan ini diambil demi menahan lonjakan kasus Covid-19 dan rencananya bakal berlaku mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Salah satu bentuk pengetatan tersebut adalah pembatasan kegiatan masyarakat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut jam operasional pusat perbelanjaan seperti mall, pasar, dan pusat perdagangan lainnya bakal dibatasi hingga maksimal pukul 20.00 WIB atau jam 8 malam. Selain itu, restoran, warung makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak juga dibatasi
“Kegiatan di pusat perbelanjaan, mall atau pasar dan pusat perdagangan, jam operasional maksimal jam 20.00 WIB, dan pembatasan pengunjung paling banyak 25% dari kapasitas,” kata Menko Airlangga dalam keterangan virtualnya, 21 Juni 2021.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pengetatan PPKM Mikro akan bekerja sama dengan TNI dan Polri. Tujuannya agar pelaksanaan dapat semakin disiplin dan minim pelanggaran.
Lalu, Menkes Budi juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar penanganan Covid-19 tidak hanya terfokus ke hilir. Melainkan, lebih fokus ke hulu yang artinya lebih banyak tindakan pencegahan Covid-19 dibandingkan dengan mengobati orang yang sudah terjangkit.
“Arahan Bapak Presiden adalah memastikan implementasi di lapangan khususnya PPKM Mikro dijalankan dengan disiplin, dengan bantuan TNI dan Polri,” ujarnya. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More