[Best_Wordpress_Gallery id=”690″ gal_title=”Tangani Debitur Nakal”]
Jaksa Agung RI HM Prasetyo (kanan) bersama Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo menunjukkan naskah kerjasama usai menandatangani Nota Kesepakatan kerjasama antara Kejaksaan Agung dan Bank Mandiri dalam menangani kreditur bermasalah di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 22 Desember 2016. Kerjasama antara Kejaksaan RI sebagai pengacara negara dan Bank Mandiri ini diharapkan dapat mengoptimalkan penyelesaian debitur nakal sekaligus menyelamatkan aset negara untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.(Budi Urtadi)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More