News Update

Tan Teck Long Efektif Jabat Komisaris Bank OCBC NISP

Poin Penting

  • Tan Teck Long resmi menjabat Komisaris Non Independen PT Bank OCBC NISP Tbk efektif per 5 Maret 2026.
  • Pengangkatan Tan Teck Long diputuskan melalui RUPSLB pada 2 Desember 2025 oleh pemegang saham.
  • Tan Teck Long telah memperoleh persetujuan OJK melalui hasil uji kemampuan dan kepatutan berdasarkan SK Nomor KEPR-26/D.03/2026.

Jakarta – PT Bank OCBC NISP Tbk mengumumkan bahwa Tan Teck Long telah efektif menjabat sebagai Komisaris Non Independen Perseroan per 5 Maret 2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 6 Maret 2026, manajemen OCBC NISP menjelaskan sebelumnya Tan Teck Long diangkat menjadi Komisaris Non Independen perseroan berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 2 Desember 2025.

Baca juga: Bank OCBC NISP Mau Buyback Saham Rp1 Miliar, Ini Tujuannya

Selain itu, pengangkatan Tan Teck Long juga telah mendapatkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari Dewan Komisioner OJK melalui Surat Keputusan Nomor KEPR-26/D.03/2026 tertanggal 5 Maret 2026.

Dengan efektifnya pengangkatan tersebut, susunan Dewan Komisaris Bank OCBC NISP kini menjadi sebagai berikut:

  • Presiden Komisaris – Pramukti Surjaudaja
  • Komisaris – Tan Teck Long
  • Komisaris – Na Wu Beng
  • Komisaris Independen – Hartadi Agus Sarwono
  • Komisaris Independen – Jusuf Halim
  • Komisaris Independen – Betti S. Alisjahbana
  • Komisaris Independen – Tan Siak Kwang Nicholas.

Manajemen OCBC NISP menyampaikan bahwa perubahan susunan pengurus ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KPPU Putus 97 Pindar Langgar Aturan, Ada yang Didenda hingga Rp102 Miliar

Poin Penting Komisi Pengawas Persaingan Usaha menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 penyelenggara pindar… Read More

10 hours ago

Harapan AFTECH untuk Formasi Baru Anggota Dewan Komisioner OJK

Poin Penting AFTECH berharap formasi baru Dewan Komisioner OJK dapat memperkuat kebijakan dan pengawasan industri… Read More

13 hours ago

Lebih dari 96 Ribu Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK Minta Segera Setor LHKPN

Poin Penting KPK mencatat 67,98% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN 2025 hingga 11 Maret 2026… Read More

13 hours ago

Gubernur Babel Perintahkan ASN Bersepeda demi Hemat BBM

Poin Penting Gubernur Babel mewajibkan ASN menggunakan sepeda atau kendaraan roda dua untuk menekan konsumsi… Read More

14 hours ago

Komisi X DPR Minta Wacana PJJ untuk Hemat Energi Dikaji Mendalam

Poin Penting DPR meminta wacana belajar dari rumah untuk efisiensi energi dikaji hati-hati, karena berpotensi… Read More

14 hours ago

BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026

Poin Penting PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan KPR subsidi Rp16,79 triliun kepada 122.838… Read More

14 hours ago