Jakarta — PT Asuransi Astra Buana kembali memberikan pembaharuan pada layanan aplikasi Garda Mobile Otocare. Pada kali ini, Asuransi Astra meluncurkan aplikasi Garda Mobile Otocare 5.0 yang dilengkapi fitur baru, yaitu Garda Mall. Dengan fitur ini, pemilik kendaraan dapat berbelanja produk-produk otomotif dan jual beli mobil bekas.
Generasi kelima Garda Mobile Otocare ini diluncurkan oleh Rudy Chen, CEO Asuransi Astra didampingi oleh Suparno Djasmin, Direktur Astra International pada Kamis (19/9) di Samisara Ballroom, Jakarta Pusat.
Sejak awal, Aplikasi Garda Mobile Otocare memang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan setiap pemilik kendaraan. Oleh karena itu, Garda Mobile Otocare senantiasa menyesuaikan diri dengan kebutuhan pelanggan.
“Banyak hal yang perlu dilakukan suatu merek untuk menciptakan perbedaan. Tapi kembali lagi, apa gunanya diferensiasi kalau tidak bisa menjadi solusi? Kuncinya, consumer centricity, apa yang menjadi permasalahan pelanggan, apa yang menjadi kebutuhan pelanggan, itulah yang harus dijadikan fokus sebuah inovasi,” tutur Rudy.
Dia menjelaskan bahwa pembaruan fitur ini tidak hanya mengikuti tren. Agar pengembangan aplikasi ini dapat selalu terarah, Asuransi Astra melakukan riset dan merumuskan 10 tahap dalam siklus pengendara mobil. Mulai dari membeli mobil, membeli asuransi mobil, memonitor bensin dan dokumen terkait seperti SIM dan STNK, request layanan darurat, melaporkan dan memonitor klaim, membeli peralatan, asesoris, dan sparepart hingga akhirnya menjual kembali mobil tersebut.
Untuk dapat segera menikmati layanan Garda Mall, segera unduh Garda Mobile sekarang dan dapatkan diskon 63 persen untuk setiap pembelian oli Shell Helix Astra. Selain itu, dapatkan juga diskon hingga 63 persen untuk berbagai produk otomotif melalui fitur Garda Mall selama periode HUT Asuransi Astra ke-63. (*)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More