Keuangan

Tampil Pertama Kali di Publik, Ogi Prastomiyono Sampaikan 3 Layer yang Akan jadi Perhatian OJK

Jakarta – Ogi Prastomiyono, yang baru saja dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB Otoritas Jasa keuangan (OJK) pada 20 Juli 2022 lalu dan hari ini Kamis, 28 Juli 2022 pertama kali tampil dihadapan publik sebagai keynote speech dalam acara Non-Bank Financial Forum yang digelar Infobank bersama APPI dan AAUI.

Dengan mengambil tema Membangun Industri Keuangan Non Bank Yang Sehat: “Tata Kelola dan Risk Management Sektor Pembiayaan dan Asuransi di Tengah Ancaman Inflasi” Ogi menyampaikan beberapa hal menyangkut pengembangan IKNB yang lebih sehat dan kuat dengan menerapkan 3 layer.

“Penguatan terhadap industri keuangan non bank akan menjadi perhatian dan fokus bagi OJK dengan penerapan 3 layer,” ucap Ogi di Jakarta, 28 Juli 2022.

Layer yang pertama adalah peran dari internal lembaga jasa keuangan itu sendiri untuk melakukan penguatan khususnya dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG). Pelaksanaan prinsip GCG setidaknya diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab direksi dan komisaris pelaksanaan tugas satuan kerja yang menjalankan pengendalian penerapan fungsi kepatuhan, manajemen risiko, serta kebijakan demokrasi transparansi kondisi keuangan perusahaan.

Kemudian yang kedua, peran dari lembaga profesi penunjang, termasuk asosiasi industri dan profesi seperti PAI yang terkait dengan aktuaria, AAMAI  yang terkait dengan tenaga ahli asuransi, IAPI yang berkaitan dengan kantor akuntan publik. Sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan standar yang berlaku.

Layer ketiga, Ogi menyampaikan bahwa OJK sebagai regulator dan juga pengawas akan mereview kembali regulasi terkait dengan pengaturan dan pengawasan khususnya di perasuransian, serta pembiayaan supaya ke depannya akan lebih efektif sesuai dengan practices di profesi masing-masing secara global.

“Di OJK kami akan melakukan penguatan tim yang memisahkan bagaimana pengelolaan terhadap lembaga jasa keuangan non bank yang bermasalah, jadi kita pisahkan antara yang bermasalah kemudian yang normal kita pisahkan timnya dan ini ada penguatan masing-masing penyelesaian solusi untuk perusahaan-perusahaan yang bermasalah,” tambah Ogi. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

6 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

8 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

9 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

9 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

11 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

11 hours ago