Perbankan

Tambah Kepemilikan, Grab Borong Saham Superbank Rp382,07 Miliar

Poin Penting

  • Grab lewat A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) dengan membeli 362,7 juta saham di harga Rp1.035–Rp1.112 per saham sepanjang 14–19 Januari 2026.
  • Total dana yang digelontorkan mencapai Rp382,07 miliar, sehingga porsi kepemilikan meningkat dari 10,03 persen menjadi 11,10 persen saham SUPA.
  • Transaksi dilakukan untuk tujuan investasi, dan A5-DB Holdings menegaskan tidak berstatus sebagai pengendali di Superbank.

Jakarta – Afiliasi Grab, A5-DB Holdings Pte. Ltd., kembali menambah kepemilikan sahamnya di PT Super Bank Indonesia Tbk atau Superbank (SUPA).

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 20 Januari 2026, Grab memborong sebanyak 362,7 juta lembar saham SUPA di rentang harga Rp1.035-Rp1.112.

Penambahan saham itu dilakukan lewat tiga transaksi pembelian saham biasa. Pada 14 Januari 2026, A5-DB Holdings membeli 209 juta saham dengan harga Rp1.035 per saham.

Baca juga: Anak Usaha Emtek Diam-diam Borong Saham Superbank Rp25,76 Miliar
Baca juga: Bos Superbank: Peluang Industri Bank Digital RI Masih Terbuka Lebar

Selanjutnya, pada 15 Januari 2026, perseroan kembali memborong 103,41 juta saham di harga Rp1.062 per saham. Terakhir, pada 19 Januari 2026, dilakukan pembelian 50,3 juta saham dengan harga Rp1.112 per saham.

Jika dikalkulasi, A5-DB Holdings Pte menggelontorkan Rp382,07 miliar untuk memborong saham tersebut.

Dari transaksi tersebut, porsi kepemilikan A5-DB Holdings meningkat dari sebelumnya 3,39 miliar saham atau 10,03 persen menjadi 3,76 miliar saham atau 11,10 persen dari total saham SUPA.

Adapun seluruh transaksi tersebut bertujuan untuk investasi.

Meski porsi kepemilikannya meningkat, A5-DB Holdings menegaskan tidak memiliki status sebagai pengendali di Superbank. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BI: Inflasi Februari 2026 Dipengaruhi Faktor Base Effect

Poin Penting Inflasi Februari 2026 capai 4,76 persen yoy, didorong kenaikan IHK dari 105,48 menjadi… Read More

5 hours ago

BPS: Emas Alami Inflasi Selama 30 Bulan Berturut-turut

Poin Penting Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Februari 2026 sebesar 0,68 persen (mtm), dengan IHK… Read More

7 hours ago

GoTo Klarifikasi soal Investasi Google dan Status Nadiem Makarim

Poin Penting Nadiem Makarim mendirikan Gojek (2010) hingga merger dengan Tokopedia membentuk GoTo Group pada… Read More

8 hours ago

Tantangan Inovasi Sektor Perumahan Rendah Emisi

Oleh Wilson Arafat, GRC Specialist PADA suatu hari, penulis jogging santai melintasi kawasan yang sedang… Read More

8 hours ago

Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Baru Rp8,49 M, Ini Alasannya

Poin Penting Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar yang dibeli… Read More

9 hours ago

IHSG Ditutup Ambles 2 Persen Lebih ke Level 8.016

Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 2,65 persen ke 8.016,83; 671 saham melemah,… Read More

9 hours ago