Categories: HeadlinePerbankan

Tambah Dana Penjaminan, LPS Bakal Terbitkan Surat Utang

Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana bakal menerbitkan surat utang yang bertujuan untuk menambah dana LPS. Dengan begitu, LPS memiliki dana cukup untuk menyelamatkan bank saat Indonesia dilanda krisis keuangan.

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengungkapkan, saat ini dana atau cadangan penjaminan yang ada di LPS baru mencapai Rp67 triliun atau hanya 1% dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Menurutnya, cadangan penjaminan LPS seharusnya 2,5% dari total DPK atau Rp100 triliun.

“Saat ini dana kami sekitar Rp67 triliun. UU menyatakan cadangan kita itu harus 2,5% dari DPK, dan sementara kita masih 1%,” ujar Fauzi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2016.

Dia menilai, dengan cadangan penjaminan yang mencukupi, maka LPS dapat menyelamatkan bank saat Indonesia dilanda krisis keuangan. Namun, jika dengan kondisi dana yang ada saat ini, LPS hanya bisa mengatasi bank dalam keadaan sistem keuangan yang normal.

“Dalam UU itu kan harusnya memang 2,5%. Nah, kalau enggak ada krisis ya 1% dari total DPK itu cukup,” tukas Fauzi.

Lebih lanjut dia menambahkan, untuk menerbitkan surat utang tersebut, kata dia, harus dibicarakan oleh pemerintah dan DPR-RI terlebih dahulu. Penerbitan surat utang merupakan langkah akhir LPS jika memang kondisi perekonomian Indonesia mengalami keterpurukan dan berdampak ke sektor perbankan.

“Karena belum ada UU tersebut maka LPS menerbitkan utang ke pasar. Tapi ini ketika pasar terpuruk, maka itu tergantung presiden. Kalau di AS, program penyelamatan perbankan langsung ke Kementerian Keuangan,” ucap Fauzi.

Kendati demikian, lanjut Fauzi, sejauh ini, belum ada risiko bank gagal berdampak sistemik. Pasalnya, berdasarkan data LPS, rasio kecukupan modal perbankan nasional (Capital Adequacy Ratio/CAR) masih cukup tinggi dan terjaga.

“Untuk sementara ini bisa dibilang CAR bank di Indonesia secara industri masih tinggi, itu sekitar 20%, sehingga belum ada risiko bank sistemik yang gagal. Masih jauh,” tutup Fauzi. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

1 hour ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

2 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

2 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

3 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

3 hours ago

Pemerintah Batasi Tiket Pesawat Naik 9-13 Persen, Gelontorkan Subsidi Rp2,6 T

Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More

3 hours ago