Categories: HeadlinePerbankan

Tambah Dana Penjaminan, LPS Bakal Terbitkan Surat Utang

Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana bakal menerbitkan surat utang yang bertujuan untuk menambah dana LPS. Dengan begitu, LPS memiliki dana cukup untuk menyelamatkan bank saat Indonesia dilanda krisis keuangan.

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengungkapkan, saat ini dana atau cadangan penjaminan yang ada di LPS baru mencapai Rp67 triliun atau hanya 1% dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Menurutnya, cadangan penjaminan LPS seharusnya 2,5% dari total DPK atau Rp100 triliun.

“Saat ini dana kami sekitar Rp67 triliun. UU menyatakan cadangan kita itu harus 2,5% dari DPK, dan sementara kita masih 1%,” ujar Fauzi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2016.

Dia menilai, dengan cadangan penjaminan yang mencukupi, maka LPS dapat menyelamatkan bank saat Indonesia dilanda krisis keuangan. Namun, jika dengan kondisi dana yang ada saat ini, LPS hanya bisa mengatasi bank dalam keadaan sistem keuangan yang normal.

“Dalam UU itu kan harusnya memang 2,5%. Nah, kalau enggak ada krisis ya 1% dari total DPK itu cukup,” tukas Fauzi.

Lebih lanjut dia menambahkan, untuk menerbitkan surat utang tersebut, kata dia, harus dibicarakan oleh pemerintah dan DPR-RI terlebih dahulu. Penerbitan surat utang merupakan langkah akhir LPS jika memang kondisi perekonomian Indonesia mengalami keterpurukan dan berdampak ke sektor perbankan.

“Karena belum ada UU tersebut maka LPS menerbitkan utang ke pasar. Tapi ini ketika pasar terpuruk, maka itu tergantung presiden. Kalau di AS, program penyelamatan perbankan langsung ke Kementerian Keuangan,” ucap Fauzi.

Kendati demikian, lanjut Fauzi, sejauh ini, belum ada risiko bank gagal berdampak sistemik. Pasalnya, berdasarkan data LPS, rasio kecukupan modal perbankan nasional (Capital Adequacy Ratio/CAR) masih cukup tinggi dan terjaga.

“Untuk sementara ini bisa dibilang CAR bank di Indonesia secara industri masih tinggi, itu sekitar 20%, sehingga belum ada risiko bank sistemik yang gagal. Masih jauh,” tutup Fauzi. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

JMA Syariah Klaim Sudah Lampaui Batas Modal Minimum 2026

Poin Penting JMA Syariah telah memenuhi bahkan melampaui ekuitas minimum asuransi syariah Rp100 miliar sesuai… Read More

26 mins ago

Respons Bos BEI soal Calon Direksi Baru Periode 2026-2030

Poin Penting BEI akan menunjuk direksi baru periode 2026-2030 seiring berakhirnya masa jabatan direksi periode… Read More

29 mins ago

Rupiah Mendekati Rp17.000 per Dolar AS, OJK Ungkap Risiko ke Perbankan

Poin Penting Rupiah melemah mendekati Rp17.000 per dolar AS, tercatat di level Rp16.969 pada perdagangan… Read More

47 mins ago

JMA Syariah Targetkan Pendapatan Kontribusi Tumbuh 20 Persen di 2026

Poin Penting JMA Syariah menargetkan pendapatan kontribusi tumbuh 20% pada 2026, atau sekitar Rp360 miliar… Read More

2 hours ago

Komisi XI Berikan Bocoran Jadwal Fit & Proper Test Deputi Gubernur BI

Poin Penting Komisi XI DPR RI akan segera menjadwalkan fit and proper test calon Deputi… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Hijau ke Level 9.155

Poin Penting HSG sesi I ditutup naik 0,24% ke level 9.155,40 dan sempat mencetak all… Read More

2 hours ago