Categories: HeadlinePerbankan

Tambah Dana Penjaminan, LPS Bakal Terbitkan Surat Utang

Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana bakal menerbitkan surat utang yang bertujuan untuk menambah dana LPS. Dengan begitu, LPS memiliki dana cukup untuk menyelamatkan bank saat Indonesia dilanda krisis keuangan.

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengungkapkan, saat ini dana atau cadangan penjaminan yang ada di LPS baru mencapai Rp67 triliun atau hanya 1% dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Menurutnya, cadangan penjaminan LPS seharusnya 2,5% dari total DPK atau Rp100 triliun.

“Saat ini dana kami sekitar Rp67 triliun. UU menyatakan cadangan kita itu harus 2,5% dari DPK, dan sementara kita masih 1%,” ujar Fauzi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2016.

Dia menilai, dengan cadangan penjaminan yang mencukupi, maka LPS dapat menyelamatkan bank saat Indonesia dilanda krisis keuangan. Namun, jika dengan kondisi dana yang ada saat ini, LPS hanya bisa mengatasi bank dalam keadaan sistem keuangan yang normal.

“Dalam UU itu kan harusnya memang 2,5%. Nah, kalau enggak ada krisis ya 1% dari total DPK itu cukup,” tukas Fauzi.

Lebih lanjut dia menambahkan, untuk menerbitkan surat utang tersebut, kata dia, harus dibicarakan oleh pemerintah dan DPR-RI terlebih dahulu. Penerbitan surat utang merupakan langkah akhir LPS jika memang kondisi perekonomian Indonesia mengalami keterpurukan dan berdampak ke sektor perbankan.

“Karena belum ada UU tersebut maka LPS menerbitkan utang ke pasar. Tapi ini ketika pasar terpuruk, maka itu tergantung presiden. Kalau di AS, program penyelamatan perbankan langsung ke Kementerian Keuangan,” ucap Fauzi.

Kendati demikian, lanjut Fauzi, sejauh ini, belum ada risiko bank gagal berdampak sistemik. Pasalnya, berdasarkan data LPS, rasio kecukupan modal perbankan nasional (Capital Adequacy Ratio/CAR) masih cukup tinggi dan terjaga.

“Untuk sementara ini bisa dibilang CAR bank di Indonesia secara industri masih tinggi, itu sekitar 20%, sehingga belum ada risiko bank sistemik yang gagal. Masih jauh,” tutup Fauzi. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Usai Caplok Permata Bank, Bangkok Bank Bakal Akuisisi Bank RI Lagi?

Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More

10 hours ago

PLN Butuh Dana Rp11.160 Triliun untuk Capai NZE 2060

Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More

10 hours ago

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

10 hours ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

11 hours ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

18 hours ago

Tingkatkan Rasa Aman di Kampus, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas

Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More

18 hours ago