Jakarta – Para penagih utang atau debt collector (DC) terkena getah akibat kasus penarikan kendaraan milik artis selegram oleh DC yang berbuntut panjang hingga muncul video viral Kapolda Metro Jaya yang menyatakan akan menumpas DC yang dianggap sebagai preman. Karena takut ditumpas, para DC resmi yang bekerja sesuai standar operating procedur (SOP) pun harus tiarap gara-gara kasus tersebut.
Menurut Peter, salah satu DC bersertifikasi resmi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), saat ini situasi tidak kondusif karena polisi hanya mendengarkan sepihak dari debitur nakal yang tidak mau kendaraannya ditarik.
“Ini kesempatan buat debitur-debitur nakal untuk manfaatin situasi, jadi kita mau berlaku sopan seperti apapun kalau mereka lapor polisi dan kasih tahu yang keterangan miring-miring, tetap kami diangkut, makanya penegak hukum kita di Indonesia ini jangan cuman lihat dari satu sisi langsung ambil kesimpulan,” ujarnya kepada Infobanknews dikutip, 28 Februari 2023.
Menurut pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, para DC saat ini tidak bisa bekerja karena yang sudah berusaha bekerja sesuai SOP pun diancam tetap diangkut oleh polisi. “Kami pusing dari kemarin lihat di media rame jadi untuk sementara kami tiarap karena kami sudah berusaha kerja sesuai SOP juga tetap diangkut sama pihak kepolisian, padahal hal yang melakukan itu oknum, bukan semua DC berlaku seperti yang lagi viral tapi kami dipukul rata,” sambungnya.
Peter berharap dia dan teman-temannya bisa bekerja sesuai aturan yang ada dan polisi sebagai penegak aturan bisa melihat secara objektif dalam melihat perkara di lapangan.
“Kalau mereka terjun langsung lihat cara kerja kami di lapangan atau tidak sering bersama biar kami kasih tahu yang selama ini kami ketemu kasus beragam di lapangan, jangan mereka pikir setiap unit tersebut hanya dikusai oleh debitur, banyak yang gadai, dijual ke ormas, pasang stiker ormas, ada pula yang dialihkan ke oknum aparat tanpa sepengetahuan finance dan ketika terpantau di lapangan dari finance suruh lepas karena unit tersebut dipegang sama aparat. Jadi kalau sudah begitu susah kami,” keluhnya.
Ancaman polisi kepada DC berawal dari kasus penarikan kendaraan Alphard atas debitur Dona Maradona (BPKB atas nama Perusahaan Terbatas) oleh DC dari NSC Finance, yang salah prosedur. Dona Maradona tidak melaksanakan kewajiban pembayaran karena hanya menjalankan kewajibannya sebanyak 13 kali dari tenor 48 bulan. Pembayaran terakhir tercatat pada tanggal 24 Desember 2022.
Menurut keterangan NSC Finance, pihaknya sudah melakukan kunjungan, dan pemberian surat peringatan sampai tiga kali kepada Dona Maradona sebagai debitur. Namun Dona Maradona belum juga memenuhi kewajiban tertunggaknya. Tanggal 4 Februari 2023, NSC Finance memberikan kuasa eksekusi kepada PT Lombok Nusantara Indonesia.
Dan, ternyata kendaraan ada di tangan Clara Shinta. Bukan di tangan Dona Maradona. Entah bagaimana ceritanya, kok kendaraan ada di tangan Clara Shinta. Setelah dilakukan negosiasi pihak Clara Shinta telah melunasi kewajiban (13 Februari 2023) atas nama Dona Maradona. Tidak lazim karena Dona yang berutang yang melunasi Clara Shinta. Padahal pindah tangan di bawah tangan kewajiban juga tidak dibenarkan selain atas izin multifinance.
Tidak hanya itu yang tidak lazim. DC yang melakukan negosiasi penarikan kendaraan itu juga tidak lazim karena keroyokan dan kabarnya sampai puluhan orang sambil memaki-maki polisi. Jika melihat video yang viral para penagih utang itu memang tidak sopan terhadap petugas.
Di sinilah awalnya, sehingga mengaburkan kasusnya utang piutang sendiri. Hingga Kapolda Metro Jaya dalam video yang viral tidak akan mentoleransi debt collector bak “preman-preman”. (*) KM.
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More