Kantor Pajak; Dorong penerimaan pajak. (Foto: Paulus Yoga)
Jakarta – Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyarankan pemerintah agar jangan selalu mengikuti keinginan pengusaha dalam pengenaan tarif yang masuk dalam pengampunan pajak.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo, di Jakarta, Kamis, 21 Januari 2016. Menurutnya, perusahaan yang selama ini mengaku telah memarkir dananya di luar negeri, ada kecenderungan dana tersebut sudah ada di Indonesia.
“Saya yakin dana itu selama ini sudah ada di sini (Indonesia). Tapi mereka selalu men-declaire (menyatakan) bahwa duitnya itu di luar,” ujar Yustinus.
Sebagai informasi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak sudah dalam tahap akhir, sehingga di semester II 2016 ini diprediksi akan berjalan efektif. Selama ini karena tarif pajak di Singapura dianggap lebih kecil, banyak para pengusaha yang memarkir uangnya di sana.
Sedangkan berdasarkan data McKinsey, ada sekitar Rp3.000 triliun dana yang disimpan di Singapura. Tak hanya di Singapura saja, namun diprediksi juga ada dana pengusaha dalam negeri di Swiss, Luksemburg, Cayman Islands dan negara lain dengan tarif pajak rendah.
Kendati demikian, yang perlu dikhawatirkan, kata dia, jika dana-dana tersebut ternyata tetap ada di Indonesia, maka dalam kondisi tersebut akan menjadi masalah baru. Jadi yang selama ini dinyatakan bahwa dana itu berada di luar negeri ternyata dijadikan modal di dalam negeri.
“Contohnya saja, dahulu orang menghindar pajak dan ditaruh di Singapura, katakanlah salah satu bank asing bikin PT di Indonesia. Kemudian dananya ngutang dari bank serupa yang ada di Singapura. Padahal dananya ada di sini,” tukasnya. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Menkeu Purbaya temukan 40 perusahaan baja asal China dan Indonesia yang diduga mengemplang… Read More
Poin Penting Permata Bank menargetkan pertumbuhan transaksi kartu kredit 20% lewat Travel Fair 2026 bersama… Read More
Poin Penting OTT pegawai pajak dinilai momentum bersih-bersih institusi, bukan cerminan keseluruhan DJP. DPR menegaskan… Read More
Poin Penting Trump mengancam tarif 25% bagi negara yang berdagang dengan Iran, berlaku untuk seluruh… Read More
Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,89% ke level 9.028 dan mencetak rekor tertinggi sepanjang… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akan mengevaluasi pegawai DJP usai OTT KPK terkait dugaan suap pemeriksaan… Read More