Ilustrasi: Mitra Grab. (Foto: istimewa)
Jakarta – Grab Indonesia merespons arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudinya. Grab menegaskan bahwa pemberian BHR kepada mitra pengemudi aktif sebagai bentuk apresiasi tambahan dari perseroan kepada mitra driver.
Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs, Grab Indonesia menjelaskan, BHR yang diberikan kepada mitra driver tidak akan sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja formal. BHR untuk mitra pengemudi bukan kebijakan tahunan, melain bagian dari bentuk apresiasi Grab atas dedikasi dan kontribusi para mitra dalam menyambut momen Idulfitri.
“Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan,” jelas Tirza dalam keterangan resmi dikutip 13 Maret 2025.
Baca juga: Bank Raya Gandeng Grab Merchant, Perkenalkan Fitur Saku Bisnis
Dia melanjutkan, Grab menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja dalam menentukan mitra yang berhak mendapatkan BHR, sehingga setiap mitra aktif mendapatkan apresiasi yang sesuai dengan pencapaiannya.
“Sesuai dengan arahan Presiden, penting untuk dipahami bahwa dalam penerapan kebijakan ini terdapat kriteria yang harus dipenuhi, yaitu mitra yang aktif dan berkinerja baik, bukan diberikan kepada seluruh mitra tanpa pengecualian,” tambahnya.
Mitra Grab yang memenuhi syarat menerima BHR adalah mereka yang aktif dan berkinerja baik, dengan kriteria utama sebagai berikut:
Grab memastikan bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung mitra pengemudi yang telah berkontribusi secara aktif dalam ekosistem Grab. Pemberian BHR terhadap mitra ini juga dilakukan berdasarkan kemampuan finansial Grab.
“Akan tetapi, jika BHR harus diberikan kepada semua mitra pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya. Namun, Grab akan berusaha untuk menjalankan kebijakan ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan,” jelasnya.
Baca juga: Mitra Ojol Demo Tuntut THR, Begini Respons Gojek
Saat ini, Grab masih dalam tahap finalisasi perhitungan BHR dengan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dan berkinerja baik.
“Kami sangat berhati-hati dalam pemberian BHR, sehingga benar-benar bisa memberikan manfaat bagi mitra pengemudi teladan yang aktif, tanpa membahayakan stabilitas dan keberlanjutan ekosistem Grab,” tutup Tirza. (*)
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More