Ilustrasi: Mitra Grab. (Foto: istimewa)
Jakarta – Grab Indonesia merespons arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudinya. Grab menegaskan bahwa pemberian BHR kepada mitra pengemudi aktif sebagai bentuk apresiasi tambahan dari perseroan kepada mitra driver.
Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs, Grab Indonesia menjelaskan, BHR yang diberikan kepada mitra driver tidak akan sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja formal. BHR untuk mitra pengemudi bukan kebijakan tahunan, melain bagian dari bentuk apresiasi Grab atas dedikasi dan kontribusi para mitra dalam menyambut momen Idulfitri.
“Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan,” jelas Tirza dalam keterangan resmi dikutip 13 Maret 2025.
Baca juga: Bank Raya Gandeng Grab Merchant, Perkenalkan Fitur Saku Bisnis
Dia melanjutkan, Grab menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja dalam menentukan mitra yang berhak mendapatkan BHR, sehingga setiap mitra aktif mendapatkan apresiasi yang sesuai dengan pencapaiannya.
“Sesuai dengan arahan Presiden, penting untuk dipahami bahwa dalam penerapan kebijakan ini terdapat kriteria yang harus dipenuhi, yaitu mitra yang aktif dan berkinerja baik, bukan diberikan kepada seluruh mitra tanpa pengecualian,” tambahnya.
Mitra Grab yang memenuhi syarat menerima BHR adalah mereka yang aktif dan berkinerja baik, dengan kriteria utama sebagai berikut:
Grab memastikan bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung mitra pengemudi yang telah berkontribusi secara aktif dalam ekosistem Grab. Pemberian BHR terhadap mitra ini juga dilakukan berdasarkan kemampuan finansial Grab.
“Akan tetapi, jika BHR harus diberikan kepada semua mitra pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya. Namun, Grab akan berusaha untuk menjalankan kebijakan ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan,” jelasnya.
Baca juga: Mitra Ojol Demo Tuntut THR, Begini Respons Gojek
Saat ini, Grab masih dalam tahap finalisasi perhitungan BHR dengan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dan berkinerja baik.
“Kami sangat berhati-hati dalam pemberian BHR, sehingga benar-benar bisa memberikan manfaat bagi mitra pengemudi teladan yang aktif, tanpa membahayakan stabilitas dan keberlanjutan ekosistem Grab,” tutup Tirza. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More