News Update

Tak Bagi Deviden, CCB Indonesia Perkuat Modal

Jakarta — PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (CCB Indonesia) pada hari ini (30/5) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam RUPST tersebut menyetujui beberapa keputusan salah satunya ialah persetujuan laporan keuangan dan penggunaan laba bersih.

“Dalam RUPST hari ini menyetujui penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017 sebesar Rp 49,8 miliar,” kata Direktur Utama CCB Indonesia You Wen Nan di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Rabu 30 Mei 2018.

Dirinya menjelaskan, dari laba bersih tersebut, sebesar Rp 500 juta akan digunakan sebagai Cadangan Wajib sesuai ketentuan pasal 70 Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007.

Baca juga: Bidik BUKU 3, CCB Indonesia Berniat Right Issue di 2019

Sementara sisanya sebesar Rp 49,39 miliar akan digunakan sebagai laba ditahan dengan tujuan untuk memperkuat struktur permodalan.

Selain itu, dalam RUPST tersebut juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris mengenai keadaan dan jalannya Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik “Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan”.

Tak hanya itu, RUPST tersebut juga memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya bagi para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasannya selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017, sepanjang tindakan tersebut dinyatakan dalam Laporan Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

6 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

7 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

11 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

20 hours ago