Nasional

Tak Ada Visa Haji Furoda 2026, Jalur Resmi Hanya 2 Ini

Poin Penting

  • Pemerintah Arab Saudi menegaskan tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan haji tahun ini.
  • Kemenhaj dan Polri membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal untuk menindak praktik keberangkatan nonprosedural.
  • Pemerintah mengingatkan masyarakat hanya ada dua jalur resmi haji: reguler dan khusus.

Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa visa haji furoda tidak diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran yang mengatasnamakan visa tersebut.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan hal itu di Jakarta pada Kamis (9/4/2026). Ia menegaskan, tawaran keberangkatan melalui jalur nonprosedural berpotensi merupakan modus penipuan.

“Enggak ada, jadi tahun ini, Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” ujarnya.

Baca juga: Prabowo: Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta Meski Harga Avtur Naik

Dahnil menyoroti maraknya promosi keberangkatan haji tanpa antrean melalui media sosial. Praktik tersebut, menurut dia, merupakan bentuk penyimpangan yang perlu diwaspadai karena dapat menyeret masyarakat ke dalam haji ilegal.

Untuk mencegah semakin banyaknya korban, Kemenhaj bekerja sama dengan Polri membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal yang akan menindak seluruh modus operandi perjalanan haji nonprosedural.

“Itu yang mau kita cegah. Kalau tetap berulang, maka secara otomatis pihak kepolisian akan melakukan penindakan pidana,” ujarnya.

Jalur Resmi Hanya Reguler dan Khusus

Dahnil menegaskan kembali bahwa jalur resmi haji bagi masyarakat Indonesia hanya terdiri dari dua jenis, yaitu haji reguler dan haji khusus. Di luar itu, termasuk skema keberangkatan seperti haji furoda, dipastikan tidak sesuai ketentuan.

“Tidak ada haji tanpa antre. Haji itu pasti antre,” tegasnya.

Baca juga: Biaya Haji Berpotensi Melonjak Imbas Tekanan Global, Ini Usulan Maskapai

Saat ini, masa tunggu haji reguler berkisar 26 tahun—lebih singkat dibanding beberapa tahun lalu yang bahkan mencapai hampir 50 tahun di beberapa daerah.

Sementara untuk haji khusus, masa tunggu berada di kisaran enam tahun. Berbagai tawaran keberangkatan cepat tanpa antrean atau yang dikenal sebagai “Haji Tenol” disebutnya sebagai indikasi kuat praktik ilegal.

Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Haji

Dahnil menjelaskan bahwa pemerintah terus memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu fokusnya adalah menekan masa tunggu agar lebih rasional sekaligus meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi jemaah.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran yang tidak sesuai prosedur. Pendaftaran harus dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari kerugian finansial maupun konsekuensi hukum, khususnya terkait iming-iming haji furoda yang tidak diterbitkan pada tahun ini.

Dengan tidak diterbitkannya visa haji furoda tahun ini, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi demi keamanan dan kepastian ibadah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Prima Gumilang

Recent Posts

WFH Tiap Jumat, Ini Cara Menhub agar Layanan Transportasi Tetap Normal

Poin Penting Kemenhub menerapkan kehadiran 40 persen pegawai per hari untuk memastikan layanan transportasi tetap… Read More

10 mins ago

Marak Penipuan Rekrutmen KAI, Masyarakat Diminta Waspada

Poin Penting KAI mengimbau masyarakat waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen KAI. Seluruh proses… Read More

29 mins ago

BRI Alihkan Saham BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management

Poin Penting BRI alihkan kepemilikan BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management melalui PJBB sebagai… Read More

1 hour ago

Airlangga Respons Santai Proyeksi Bank Dunia: Masih di Atas Rerata Global

Poin Penting Bank Dunia pangkas proyeksi ekonomi RI 2026 menjadi 4,7% dari 4,8% akibat ketidakpastian… Read More

1 hour ago

BEKS Pasang Target Agresif di 2026, Incar Kenaikan Aset dan Laba Double Digit hingga Tekan NPL

Poin Penting Bank Banten membidik aset tumbuh ~20 persen menjadi Rp12 triliun dan laba bersih… Read More

1 hour ago

Siapa yang Melindungi Industri Jasa Keuangan Kita? Coba Tanyakan pada Rumput yang Bergoyang

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group INDUSTRI jasa keuangan Indonesia dewasa ini… Read More

2 hours ago