Internasional

Tak Ada Ampun, Eks Menteri Kehakiman China Dipenjara Seumur Hidup karena Korupsi

Poin penting

  • Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun divonis penjara seumur hidup atas kasus suap senilai 137 juta RMB (sekitar Rp330 miliar).
  • Korupsi dilakukan saat menjabat gubernur Liaoning dan menteri kehakiman, dengan modus pengurusan saham, lahan, pinjaman bank, dan perkara hukum.
  • Vonis menegaskan kerasnya perang antikorupsi China, disertai penyitaan aset, pencabutan hak politik, dan pengejaran sisa hasil korupsi.

Beijing – Pemerintah Tiongkok (China) kembali menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap korupsi di level elite. Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah pengadilan menyatakan ia terbukti menerima suap senilai 137 juta RMB atau sekitar Rp330 miliar selama menjabat di berbagai posisi strategis negara.

Putusan tersebut dibacakan Pengadilan Rakyat Menengah Kota Xiamen, Provinsi Fujian, Senin (2/2). Selain hukuman seumur hidup, pengadilan juga mencabut hak politik Tang, menyita seluruh asetnya untuk negara, dan memerintahkan pengejaran sisa hasil korupsi yang belum tertagih.

Berdasarkan laporan media pemerintah China, dikutip ANTARA, Tang Yijun (64) menyalahgunakan jabatan dan pengaruhnya saat menjabat Gubernur Provinsi Liaoning (2017-2020) dan Menteri Kehakiman (2020-2023). Penyalahgunaan kekuasaan itu dilakukan untuk menguntungkan sejumlah institusi dan individu.

Perbuatan korupsi tersebut meliputi pengurusan penawaran saham perdana, pembelian kembali lahan, pengajuan pinjaman bank, hingga penanganan perkara hukum. Sebagai imbalannya, Tang menerima suap dengan nilai total lebih dari 137 juta RMB.

Baca juga: Pengadilan Tipikor Vonis Eks Dirjen Kemenkeu 1,5 Tahun Penjara di Kasus Jiwasraya

Dalam amar putusan, pengadilan menilai perbuatan Tang merupakan tindak pidana suap dengan dampak luas. Jumlah suap yang diterima disebut “sangat besar” dan menimbulkan kerugian yang “luar biasa banyak” bagi negara dan rakyat.

Meski demikian, pengadilan mempertimbangkan faktor peringanan karena Tang mengakui perbuatannya, secara sukarela mengungkap praktik suap yang sebelumnya tidak terdeteksi, serta aktif mengembalikan sebagian hasil kejahatan.

Karier Panjang di Partai Berakhir Tragis

Tang Yijun merupakan kader senior Partai Komunis China (PKC) asal Provinsi Shandong. Ia memulai karier pada 1977 dan bergabung dengan PKC pada 1985. Selama puluhan tahun, Tang menempati berbagai posisi penting di Provinsi Zhejiang, termasuk sebagai pejabat senior di Kota Ningbo.

Baca juga: Presiden Prabowo Sentil Vonis Kasus Korupsi Rp300 T Harvey Moeis: Jangan Terlalu Ringan

Pada awal 2017, ia dipindahkan ke Provinsi Liaoning dan menjabat Wakil Sekretaris Komite Partai sekaligus Gubernur. Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Menteri Kehakiman pada 2020.

Pada 2023, Tang sempat terpilih sebagai Ketua Komite Provinsi Jiangxi dari Majelis Konsultatif Politik Rakyat China (CPPCC). Namun, posisinya tidak bertahan lama.

Diselidiki, Dipecat, lalu Diadili

Pada April 2024, Tang mulai diselidiki atas dugaan pelanggaran serius terhadap disiplin partai dan hukum negara. Enam bulan berselang, ia resmi dikeluarkan dari Partai Komunis China dan diberhentikan dari seluruh jabatan publik.

Baca juga: Vonis Helena Lim Diperberat, Dipenjara 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Timah

Pada Februari 2025, Tang didakwa atas kasus suap, dan pengadilan menggelar sidang terbuka pada 11 September 2025. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

10 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

10 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

10 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

10 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

11 hours ago

YLKI Yakin Satgas Ramadan Pertamina Mampu Jaga Pasokan BBM dan LPG saat Mudik Lebaran 2026

Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More

11 hours ago