Jakarta – Sejumlah negara telah menarik peredaran produk mi instan merek Indomie karena ditemukan mengandung zat karsinogenik yang memicu pertumbuhan sel kanker.
Di Taiwan, dalam situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setempat, produk Indomie Rasa Ayam Spesial telah ditarik dari peredaran karena disebut mengandung etilen oksida atau senyawa kimia yang bisa memicu limfoma dan leukemia.
Dari hasil pengujian lab, etilen oksida ditemukan di paket bumbu Indomie Rasa Ayam Spesial. Pihak kemenkes pun langsung memerintahkan para pengecer untuk menarik produk tersebut dari toko.
Para importir produk juga akan dikenakan denda antara 60.000 dolar Taiwan atau setara Rp29 juta hingga maksimal 200 juta dolar Taiwan atau setara Rp97 triliun.
Hal yang sama juga terjadi di Malaysia. Di sana, Kementrian Kesehatan setempat telah menarik produk Indomie yang diimpor dari Indonesia.
“Kementrian sudah mengeluarkan perintah Tahan, Tes, dan Lepaskan produk itu di semua titik masuk. Kami juga sudah memerintahkan perusahaan untuk secara sukarela menarik produk itu dari pasar,” kata Menteri Kesehatan Malaysia Muhammad Radzi Abu Hassan dinukil The Star, Rabu (26/4/2023)
Pihaknya mengambil langkah tersebut setelah sebelumnya Kementrian Kesehatan telah lebih dahulu mengumumkan temuan zat karsinogenik dalam produk Indomie Rasa Ayam Spesial.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan tertulis dari pihak Indofood menyoal penarikan produk mi instan di pasar internasional.(*)
Editor: Galih Pratama
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More