Ilustrasi: Remitansi rupiah/istimewa
Jakarta – Memasuki tahun politik, peredaran uang kartal atau tunai di Indonesia diyakini akan meningkat tajam. Ini lazim terjadi menjelang hajatan politik pemilihan umum (Pemilu). Mengingat, semua transaksi politik dilakukan dalam bentuk tunai atau cash.
“Transaksi politik nggak mungkin secara terbuka dengan transfer bank. Semua transaksi politik tunai, makanya menghadapi Pemilu ini permintaan uang kartal seperti pecahan Rp50 ribu – Rp100 ribu akan sangat tinggi,” ungkap Ekonom Senior INDEF Iman Sugema dalam Diskusi Publik Bersama Ekonom Senior INDEF, Kamis, 2 Maret 2023.
Dia melanjutkan, transaksi politik membutuhkan likuiditas yang lebih longgar. Untuk itu, pemerintah dan Bank Indonesia perlu memikirkan cara untuk melonggarkan likuiditas tanpa harus menaikkan suku bunga. “Ini saya kira problemnya, bagaimana caranya kita melonggarkan likuiditas, tanpa menurunkan suku bunga. Karena fokusnya mengendalikan inflasi,” ungkap Iman.
Dia menilai, peningkatan peredaran uang akan terjadi tiga bulan menjelang Pemilu 2024. Uang yang berdasar tersebut bisa saja berasal dari luar negeri, yang sifatnya illegal. Uang tersebut berasal dari negara safe haven, seperti Singapura.
“Uang-uang yang beredar di luar negeri, termasuk di dalamnya uang haram akan masuk ke Indonesia. Uang itu tadinya dikumpulkan politisi A,B,C,D,F. Ini kemudian dibawa masuk ke Indonesia untuk membiayai aktivitas politik mereka,” ungkap Iman.
Dia menilai, pola tersebut umum terjadi di Indonesia, terutama menjelang hajatan politik. Mereka akan mengonversi uang dari luar negeri, seperti dolar Singapura menjadi mata uang Rupiah. “Saya kira ini pola umum. Selalu terjadi di Indonesia,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More