Ada Pelonggaran LTV, Developer Lebih Leluasa Pasarkan Properti
Tangerang — Pelaku industri properti khususnya developer dinilai masih terus memantau kondisi pasar atau wait and see kala situasi politik terus berlangsung pada tahun 2019. Walau begitu, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memandang bisnis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih dapat tumbuh pada tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh EVP Divisi Kredit Konsumer BCA Felicia Mathelda Simon usai membuka pagelaran BCA Expoversary 2019 di ICE BSD Tangerang. Menurutnya bisnis yang terus tumbuh merupakan dampak dari pertumbuhan ekonomi nasional yang masih tetap tumbuh.
“Mereka (developer) mengharapkan suatu return, kalau pemilu gak stabil mereka khawatir,” kata Felicia di ICE BSD Tangerang, Jumat 22 Febuari 2019.
Walau begitu, industri dinilai akan tetap tumbuh seiring dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi yang masih diatas 5% pada tahun ini.
Tak hanya ini, dirinya menilai tahun politik juga masih terus mendorong bisnis penyaluran kredit bagi industri perbankan nasional.
“Kita optimis pasar KPR saat ini karena suatu ukuran makro ekonomi masih bagus sekali pertumbuhan ekonomi masih tubuh dengan baik dalam tiga tahun ini 5%,” tambah Felicia.
BCA sendiri mengaku akan terus melakukan berbagai promo menarik guna mengenjot bisnis KPR miliknya, salahsatunya dengan pagelaran BCA Expoversary 2019.
Dalam tahun ini, BCA Expoversary 2019 juga menawarkan program bunga spesial KPR BCA dengan suku bunga fix 5,62%. (*)
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More