Jakarta – PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) di sepanjang tahun 2017 telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp4,2 triliun atau mengalami pertumbuhan hingga 21 persen bila dibandingkan pembiayaan BCA Syariah akhir 2016 yang tercatat Rp3,5 triliun.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih, di Jakarta, Rabu, 21 Maret 2018. Menurutnya, pertumbuhan kredit yang positif tersebut sejalan dengan kondisi perekonomian yang mulai membaik.
“Pencapaian kinerja yang positif selama tahun 2017 tidak terlepas dari kepercayaan nasabah, dukungan shareholders sena komitmen kami dalam memberikan produk dan Iayanan prima,” ujarnya.
Baca juga: BCA Syariah Sambut Positif GWM Averaging Syariah
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa pertumbuhan pembiayaan BCA Syariah masih diiringi dengan upaya untuk menjaga kualitas pembiayaan. Hal ini tercermin pada penurunan pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF).
Dia menambahkan, secara gross rasio pembiayaan bermasalah BCA Syariah per akhir tahun lalu tercatat 0,32 persen atau menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada di posisi 0,50 persen. Sedangkan NPF nett tercatat 0,04 persen dibanding tahun sebelumnya 0,2 persen.
“Kami selalu mengendepankan prinsip kehati-hatian dan menjaga kualitas kemitraan dengan nasabah dalam setiap menyalurkan pembiayaan hasilnya, Alhamdulillah, NPF gross dan nett dapat terjaga pada level yang rendah,” tutupnya. (*)
Depok - KB Bank Syariah (KBBS) memberikan dukungan kepada pengusaha UMKM dalam pengembangan usaha mereka… Read More
Suasana saat BTN menggelar kegiatan khitanan Massal dan Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa di… Read More
Jakarta - Menjelang gelaran Proliga 2025, Bank Mandiri secara resmi memperkenalkan tim voli putri profesional… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More