Jakarta–Asosisasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat pertumbuhan aset dan juga premi di tahun 2015 adalah 20%. Meski begitu, sampai tahun lalu, aset asuransi syariah dibandingkan dengan pangsa asuransi nasional masih di bawah lima persen.
Sekjen AASI Tati Febriyanti menyebut bahwa sampai bulan Desember 2015 lalu, aset asuransi syariah nasional mencatat pertumbuhan sebesar 15-20%. Begitu juga dengan pertumbuhan dengan premi.
“Sesuai target OJK, pangsa pasar asuransi syariah di tahun 2015 sudah mencapai target yaitu di atas lima persen. Sedangkan aset masih di bawah lima persen,” sebut Tati dalam pertemuan dengan OJK, Senin, 1 Februari 2016.
Di tahun 2016 ini, Tati optimis bahwa pertumbuhan asuransi syariah akan lebih baik dibandingkan dengan tahun ini. Salah satu alasannya adalah tumbuhnya perbankan syariah dan juga multifinance syariah.
“Juga edukasi kepada masyarakat dan fokus asuransi syariah di ranah asuransi mikro,” tambahnya.
Di tempat sama, Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Nonbank OJK Firdaus Djaelani menyebut, dibandingkan dengan industri asuransi konvensional, industri asuransi syariah masih bisa tumbuh signifikan mencapai 20%.
“Namun, jika dilihat dari market share, total aset dan sebagainya kontribusinya masih sekitar lima persen,” jelasnya. (*) Gina Maftuhah
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More