Categories: Perbankan

Tahun Depan, Pekerja Pendapatan Tidak Tetap Bisa Ambil KPR

Jakarta – Guna mendorong pembiayaan perumahan di 2016 mendatang, PT Bank Tabungan Negara (BTN) tengah menyiapkan produk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) pendapatan tidak tetap. Produk KPR ini dijajaki untuk konsumen atau pekerja yang tidak memiliki pendapatan tetap.

Direktur Utama BTN Maryono menejelaskan, produk KPR pendapatan tidak tetap ini terbagi menjadi dua yakni formal dan non formal. Untuk formal, produk ini diperuntukkan bagi karyawan kontrak atau tidak tetap, sedangkan bagi yang nonformal diperuntukkan bagi pegawai freelance.

“Kita tahun depan memasuki KPR pendapatan tidak tetap yang dibagi menjadi dua yakni formal dan nonformal. Program ini ini produknya sedang diproses,” ujar Maryono di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2015.

Lebih lanjut dia mengaku, bahwa produk KPR pendapatan tidak tetap tersebut rencananya akan dilaunching pada kuartal I 2016 mendatang. Menurut Maryono, sejauh ini produk KPR yang diperuntukkan bagi pegawai dengan pendapatan tidak tetap ini masih dalam kajian.

Sedangkan untuk mendukung produk ini, BTN berencana akan membuat anak usaha yang bergerak di sektor pembiayaan (multifinance). Dia menjelaskan, dengan adanya perusahaan pembiayaan dibawah arahan BTN, nantinya anak usaha BTN tersebut akan melayani pegawai yang memiliki penghasilan tidak tetap.

“Kira-kira kuaratal I tahun depan akan kita launching. Pembiayaan KPR pendapatan tidak tetap ini akan membentuk perusahaan baru yakni multifinance, dengan relaksasi itu maka nantinya bisa membiayai KPR,” tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Consumer and Banking BTN, Irman A. Zahiruddin sempat mengatakan, bahwa pekerja dengan penghasilan tidak tetap ini akan mendapatkan layanan KPR BTN jika memberikan aplikasi kelayakan yang berupa surat referensi dari perusahaan.

“Untuk mengikatnya kita akan meminta surat refensi, sehingga kami yakin dia dapat mengembalikan uang pinjaman bank,” ucap Irman.

Selain memberikan surat referensi, kata dia, BTN juga akan memberikan review mengenai besaran penghasilan dalam satu tahun. Hal tersebut dirasa sangat penting untuk melihat bagaimana risiko gagal bayar yang akan ditangung bank.

“Total penghasilan dalam setahun, dibagi 12 bulan ini untuk melihat kelayakan pembayaran kembali,” paparnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

2 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

3 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

3 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

3 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

6 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

10 hours ago