Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyampaikan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) tahun 2019 ke Komisi XI DPR-RI. Dalam RATBI yang disampaikan tersebut, Bank Sentral menyiapkan anggaran sebesar Rp3,54 triliun untuk kebutuhan Gaji pegawai BI yang sebanyak 5.500 karyawan di tahun depan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, anggaran untuk gaji pegawai BI tersebut masuk dalam anggaran pengeluaran operasional yang telah disampaikan yakni sebesar Rp9,9 triliun. Anggaran gaji pegawai itu mengalami kenaikan Rp26 miliar atau 0,73 persen dibandingkan dengan anggaran gaji tahun 2018 ini yang sebesar Rp3,51 triliun.
Selain untuk anggaran gaji, anggaran pengeluaran operasional yang sebesar Rp9,9 triliun itu terdiri dari manajemen sumber daya manusia yang sebesar Rp2,33 triliun, naik Rp209 miliar atau 9,84 persen dibandingkan dengan anggaran manajemen sumber daya manusia pada tahun 2018 ini yang ditetapkan sebesar Rp2,12 triliun.
Baca juga: Anggaran BI Tahun 2019 Naik 7,92% Jadi Rp29,1 Triliun
Sedangkan untuk pengeluaran logistik dipatok sebesar Rp1,17 triliun, meningkat Rp114 miliar atau 10,76 persen dibandingkan dengan anggaran pengeluaran logistik tahun ini yang sebesar Rp1,05 triliun. Kemudian untuk anggaran pengeluaran penyelenggaraan operasional kegiatan pendukung diusulkan Rp1,18 triliun, turun Rp7 miliar atau 0,62 persen dibanding 2018 sebesar Rp1,19 triliun.
Selanjutnya untuk program sosial BI dan pemberdayaan sektor riil dan UMKM tahun depan diusulkan sebesar Rp470 miliar, meningkat Rp52 miliar dibandingkan dengan tahun 2018 ini yang ditetapkan sebesar Rp418 miliar. Lalu untuk anggaran pengeluaran pajak sendiri, BI mematok sebesar Rp965 miliar, turun Rp7 miliar atau 0,71 persen dibanding 2018 ini sebesar Rp972 miliar.
Untuk cadangan anggaran, lanjut Perry, dipatok sebesar Rp242 miliar, meningkat Rp10 miliar atau 4,16 persen dibandingkan dengan anggaran pengeluaran untuk cadangan anggaran di tahun 2018 yang ditetapkan sebesar Rp232 miliar.
“RATBI yang telah kami sampaikan masih didasarkan atas asumsi makro dalam RAPBN, yang tentu dengan tetal melihat kondisi perekonomian terkini,” ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More