tax amnesty
Jakarta – Program tax amnesty periode pertama telah berakhir pada Jumat, 30 September 2016. Hingga pukul 16.03, ada lebih dari 300 ribu orang yang telah mengikuti program ini.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) yang diterima telah mencapai 333.867 surat. Dari jumlah tersebut, total jumlah deklarasi harta telah mencapai Rp3.405 triliun.
Masih berdasarkan data DJP Kemenkeu, jumlah uang tebusan tax amnesty saat itu telah mencapai Rp84,5 triliun. Wajib Pajak Orang Pribadi non Usaha MIkro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah wajib pajak yang mendominasi jumlah uang tebusan. Jumlah uang tebusan dari wajib pajak orang pribadi non UMKM ini mencapai Rp73 triliun.
Selanjutnya, dari wajib pajak badan non UMKM didapat uang tebusan senilai Rp8,92 triliun. dari wajib pajak orang pribadi UMKM, jumlah uang tebusan tax amnesty mencapai Rp2,48 triliun. Dan dari wajib pajak badan UMKM, jumlah uang tebusan mencapai Rp169 miliar.
Kemenkeu menyebut, deklarasi harta dalam negeri masih mendominasi total jumlah deklarasi harta dalam program tax amnesty. Jumlah deklarasi harta dalam negeri tercatat mencapai Rp2.347 triliun. Sementara jumlah deklarasi harta luar negeri tercatat sebesar Rp924 triliun. Sedangkan dana repatriasi mencapai sebesar Rp134 triliun.(*)
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More