tax amnesty
Jakarta – Program tax amnesty periode pertama telah berakhir pada Jumat, 30 September 2016. Hingga pukul 16.03, ada lebih dari 300 ribu orang yang telah mengikuti program ini.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) yang diterima telah mencapai 333.867 surat. Dari jumlah tersebut, total jumlah deklarasi harta telah mencapai Rp3.405 triliun.
Masih berdasarkan data DJP Kemenkeu, jumlah uang tebusan tax amnesty saat itu telah mencapai Rp84,5 triliun. Wajib Pajak Orang Pribadi non Usaha MIkro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah wajib pajak yang mendominasi jumlah uang tebusan. Jumlah uang tebusan dari wajib pajak orang pribadi non UMKM ini mencapai Rp73 triliun.
Selanjutnya, dari wajib pajak badan non UMKM didapat uang tebusan senilai Rp8,92 triliun. dari wajib pajak orang pribadi UMKM, jumlah uang tebusan tax amnesty mencapai Rp2,48 triliun. Dan dari wajib pajak badan UMKM, jumlah uang tebusan mencapai Rp169 miliar.
Kemenkeu menyebut, deklarasi harta dalam negeri masih mendominasi total jumlah deklarasi harta dalam program tax amnesty. Jumlah deklarasi harta dalam negeri tercatat mencapai Rp2.347 triliun. Sementara jumlah deklarasi harta luar negeri tercatat sebesar Rp924 triliun. Sedangkan dana repatriasi mencapai sebesar Rp134 triliun.(*)
Poin Penting Harga emas di Pegadaian pada 10 April 2026 kompak turun untuk tiga produk:… Read More
Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan penguatan pada awal pekan, dengan level support 7.084–7.191 dan resistance… Read More
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More