tax amnesty
Jakarta – Program tax amnesty periode pertama telah berakhir pada Jumat, 30 September 2016. Hingga pukul 16.03, ada lebih dari 300 ribu orang yang telah mengikuti program ini.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) yang diterima telah mencapai 333.867 surat. Dari jumlah tersebut, total jumlah deklarasi harta telah mencapai Rp3.405 triliun.
Masih berdasarkan data DJP Kemenkeu, jumlah uang tebusan tax amnesty saat itu telah mencapai Rp84,5 triliun. Wajib Pajak Orang Pribadi non Usaha MIkro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah wajib pajak yang mendominasi jumlah uang tebusan. Jumlah uang tebusan dari wajib pajak orang pribadi non UMKM ini mencapai Rp73 triliun.
Selanjutnya, dari wajib pajak badan non UMKM didapat uang tebusan senilai Rp8,92 triliun. dari wajib pajak orang pribadi UMKM, jumlah uang tebusan tax amnesty mencapai Rp2,48 triliun. Dan dari wajib pajak badan UMKM, jumlah uang tebusan mencapai Rp169 miliar.
Kemenkeu menyebut, deklarasi harta dalam negeri masih mendominasi total jumlah deklarasi harta dalam program tax amnesty. Jumlah deklarasi harta dalam negeri tercatat mencapai Rp2.347 triliun. Sementara jumlah deklarasi harta luar negeri tercatat sebesar Rp924 triliun. Sedangkan dana repatriasi mencapai sebesar Rp134 triliun.(*)
Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More
Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More
Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More
Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More
Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More
Poin Penting PT Kawasan Industri Terpadu Batang menjalin kerja sama dengan PT Jateng Petro Energi… Read More