tax amnesty
Jakarta – Program tax amnesty periode pertama telah berakhir pada Jumat, 30 September 2016. Hingga pukul 16.03, ada lebih dari 300 ribu orang yang telah mengikuti program ini.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) yang diterima telah mencapai 333.867 surat. Dari jumlah tersebut, total jumlah deklarasi harta telah mencapai Rp3.405 triliun.
Masih berdasarkan data DJP Kemenkeu, jumlah uang tebusan tax amnesty saat itu telah mencapai Rp84,5 triliun. Wajib Pajak Orang Pribadi non Usaha MIkro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah wajib pajak yang mendominasi jumlah uang tebusan. Jumlah uang tebusan dari wajib pajak orang pribadi non UMKM ini mencapai Rp73 triliun.
Selanjutnya, dari wajib pajak badan non UMKM didapat uang tebusan senilai Rp8,92 triliun. dari wajib pajak orang pribadi UMKM, jumlah uang tebusan tax amnesty mencapai Rp2,48 triliun. Dan dari wajib pajak badan UMKM, jumlah uang tebusan mencapai Rp169 miliar.
Kemenkeu menyebut, deklarasi harta dalam negeri masih mendominasi total jumlah deklarasi harta dalam program tax amnesty. Jumlah deklarasi harta dalam negeri tercatat mencapai Rp2.347 triliun. Sementara jumlah deklarasi harta luar negeri tercatat sebesar Rp924 triliun. Sedangkan dana repatriasi mencapai sebesar Rp134 triliun.(*)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More