Headline

Tagih Kredit Macet, Jamkrindo Gandeng Kejaksaan

Makassar -Perusahaan Umum Penjaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menandatangani kesepakan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) seluruh Indonesia tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka penyelesaian kasus Hukum terkait klaim dan subrogasi.Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum Perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Penandatangan kerjasama ini dilakukan di kantor Cabang Jamkrindo di Wilayah XI dengan Kajati di Makassar pada Rabu, 3 Mei 2016. Acara tersebut turut dihadiri Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S Anwar, dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi. Acara kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang teknik dan strategi pengoptimalan penagihan subrogasi yang akan dilakukan oleh Divisi Klaim dan Subrogasi Jamkrindo.

Direktur Utama Jamkrindo Diding Anwar mengatakan, pihaknya membutuhkan bantuan hukum Jamdatun di Kejaksaan Tinggi terkait persoalan piutang subrogasi tersebut.“Bantuan itu seperti pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan melakukan tindakan hukum yang lain,” kata Diding.

Menurutnya, piutang subrogasi  tetap akan ditagih oleh Jamkrindo yang bekerjasama dengan Jamdatun. Implementasinya akan dituangkan melalui Surat Kuasa Khusus serta bakal diatur mekanisme penagihannya sehingga tidak menyulitkan pihak lain.

Piutang subrogasi merupakan peralihan hak tagih dari penerima jaminan seperti bank maupun lembaga keuangan non-bank kepada Perum Jamkrindo setelah dilakukannya pembayaran klaim penjaminan. Sejauh ini, jumlah subrigasi yang harus diselamatkan Jamkrindo Per Maret 2016 sebesar Rp 4,3 triliun, sedangkan yang baru bisa ditagihkan baru sebesar Rp 336 miliar. Khusus untuk wilayah timur yakni di wilayah Kantor Wilayah IX subrogasi yang masih belum tertagihkan sebesar Rp 5,3 miliar.

Diding mengakui bahwa masih ada beberapa kreditur ‘nakal ‘ yang mengingkari kewajibannyan sehingga diperlukan tindakan hukum lebih lanjut yang nantinya akan di kerjasamakan dengan pihak Kejaksaan.

Bambang Setyo Wahyudi mengatakan, pihak Kejaksaan siap memberikan pendampingan secara hukum untuk membantu Jamkrindo terhadap kredit-kredit macet.”Selaku jaksa pengacara negara, senantiasa siap dan selalu berada di garda terdepan konsen-konsen percepatan pembangunan. Khususnya program yang menyangkut masyarakat kecil,” katanya.

Pihaknya, lanjut Bambang,  juga telah menginstruksikan kepada jajaran Kajati dan Kajari untuk memberikan pendampingan bersama dengan Jamkrindo di daerah. Kedua belah pihak akan melakukan pemetaan masalah sehingga akan mendapatkan solusi hukum yang dibutuhkan terdapat masalah yang terjadi.

Beberapa hal yang akan dilakukan secara hukum adalah melakukan tindakan preventif yakni memediasi kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan dan melakukan gugatan untuk para kreditur yang nakal.”Silahkan Jamkrindo manfaatkan kami sebagai jasa pengacara dan tim TP4 D,” katanya.(*)

 

Apriyani

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

8 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

9 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

11 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

11 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

14 hours ago