Headline

Tagih Kredit Macet, Jamkrindo Gandeng Kejaksaan

Makassar -Perusahaan Umum Penjaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menandatangani kesepakan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) seluruh Indonesia tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka penyelesaian kasus Hukum terkait klaim dan subrogasi.Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum Perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Penandatangan kerjasama ini dilakukan di kantor Cabang Jamkrindo di Wilayah XI dengan Kajati di Makassar pada Rabu, 3 Mei 2016. Acara tersebut turut dihadiri Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S Anwar, dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi. Acara kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang teknik dan strategi pengoptimalan penagihan subrogasi yang akan dilakukan oleh Divisi Klaim dan Subrogasi Jamkrindo.

Direktur Utama Jamkrindo Diding Anwar mengatakan, pihaknya membutuhkan bantuan hukum Jamdatun di Kejaksaan Tinggi terkait persoalan piutang subrogasi tersebut.“Bantuan itu seperti pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan melakukan tindakan hukum yang lain,” kata Diding.

Menurutnya, piutang subrogasi  tetap akan ditagih oleh Jamkrindo yang bekerjasama dengan Jamdatun. Implementasinya akan dituangkan melalui Surat Kuasa Khusus serta bakal diatur mekanisme penagihannya sehingga tidak menyulitkan pihak lain.

Piutang subrogasi merupakan peralihan hak tagih dari penerima jaminan seperti bank maupun lembaga keuangan non-bank kepada Perum Jamkrindo setelah dilakukannya pembayaran klaim penjaminan. Sejauh ini, jumlah subrigasi yang harus diselamatkan Jamkrindo Per Maret 2016 sebesar Rp 4,3 triliun, sedangkan yang baru bisa ditagihkan baru sebesar Rp 336 miliar. Khusus untuk wilayah timur yakni di wilayah Kantor Wilayah IX subrogasi yang masih belum tertagihkan sebesar Rp 5,3 miliar.

Diding mengakui bahwa masih ada beberapa kreditur ‘nakal ‘ yang mengingkari kewajibannyan sehingga diperlukan tindakan hukum lebih lanjut yang nantinya akan di kerjasamakan dengan pihak Kejaksaan.

Bambang Setyo Wahyudi mengatakan, pihak Kejaksaan siap memberikan pendampingan secara hukum untuk membantu Jamkrindo terhadap kredit-kredit macet.”Selaku jaksa pengacara negara, senantiasa siap dan selalu berada di garda terdepan konsen-konsen percepatan pembangunan. Khususnya program yang menyangkut masyarakat kecil,” katanya.

Pihaknya, lanjut Bambang,  juga telah menginstruksikan kepada jajaran Kajati dan Kajari untuk memberikan pendampingan bersama dengan Jamkrindo di daerah. Kedua belah pihak akan melakukan pemetaan masalah sehingga akan mendapatkan solusi hukum yang dibutuhkan terdapat masalah yang terjadi.

Beberapa hal yang akan dilakukan secara hukum adalah melakukan tindakan preventif yakni memediasi kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan dan melakukan gugatan untuk para kreditur yang nakal.”Silahkan Jamkrindo manfaatkan kami sebagai jasa pengacara dan tim TP4 D,” katanya.(*)

 

Apriyani

Recent Posts

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

2 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

2 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

4 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

18 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

18 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

19 hours ago