Headline

Tagih Kredit Macet, Jamkrindo Gandeng Kejaksaan

Makassar -Perusahaan Umum Penjaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menandatangani kesepakan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) seluruh Indonesia tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka penyelesaian kasus Hukum terkait klaim dan subrogasi.Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum Perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Penandatangan kerjasama ini dilakukan di kantor Cabang Jamkrindo di Wilayah XI dengan Kajati di Makassar pada Rabu, 3 Mei 2016. Acara tersebut turut dihadiri Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S Anwar, dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi. Acara kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang teknik dan strategi pengoptimalan penagihan subrogasi yang akan dilakukan oleh Divisi Klaim dan Subrogasi Jamkrindo.

Direktur Utama Jamkrindo Diding Anwar mengatakan, pihaknya membutuhkan bantuan hukum Jamdatun di Kejaksaan Tinggi terkait persoalan piutang subrogasi tersebut.“Bantuan itu seperti pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan melakukan tindakan hukum yang lain,” kata Diding.

Menurutnya, piutang subrogasi  tetap akan ditagih oleh Jamkrindo yang bekerjasama dengan Jamdatun. Implementasinya akan dituangkan melalui Surat Kuasa Khusus serta bakal diatur mekanisme penagihannya sehingga tidak menyulitkan pihak lain.

Piutang subrogasi merupakan peralihan hak tagih dari penerima jaminan seperti bank maupun lembaga keuangan non-bank kepada Perum Jamkrindo setelah dilakukannya pembayaran klaim penjaminan. Sejauh ini, jumlah subrigasi yang harus diselamatkan Jamkrindo Per Maret 2016 sebesar Rp 4,3 triliun, sedangkan yang baru bisa ditagihkan baru sebesar Rp 336 miliar. Khusus untuk wilayah timur yakni di wilayah Kantor Wilayah IX subrogasi yang masih belum tertagihkan sebesar Rp 5,3 miliar.

Diding mengakui bahwa masih ada beberapa kreditur ‘nakal ‘ yang mengingkari kewajibannyan sehingga diperlukan tindakan hukum lebih lanjut yang nantinya akan di kerjasamakan dengan pihak Kejaksaan.

Bambang Setyo Wahyudi mengatakan, pihak Kejaksaan siap memberikan pendampingan secara hukum untuk membantu Jamkrindo terhadap kredit-kredit macet.”Selaku jaksa pengacara negara, senantiasa siap dan selalu berada di garda terdepan konsen-konsen percepatan pembangunan. Khususnya program yang menyangkut masyarakat kecil,” katanya.

Pihaknya, lanjut Bambang,  juga telah menginstruksikan kepada jajaran Kajati dan Kajari untuk memberikan pendampingan bersama dengan Jamkrindo di daerah. Kedua belah pihak akan melakukan pemetaan masalah sehingga akan mendapatkan solusi hukum yang dibutuhkan terdapat masalah yang terjadi.

Beberapa hal yang akan dilakukan secara hukum adalah melakukan tindakan preventif yakni memediasi kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan dan melakukan gugatan untuk para kreditur yang nakal.”Silahkan Jamkrindo manfaatkan kami sebagai jasa pengacara dan tim TP4 D,” katanya.(*)

 

Apriyani

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

1 hour ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

14 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

15 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

15 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

21 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

21 hours ago