News Update

Tabel Morbiditas Permudah Asuransi Tentukan Tarif Premi

Jakarta – Indonesia Re bersama Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan Swiss Re melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait Tabel Morbiditas pertama di Indonesia.

Tabel ini nantinya dijadikan pegangan bagi para ceding untuk menentukan tarif premi standar yang akan diberikan kepada para nasabah.

Acara penandatanganan kerjasama pembuatan Tabel Morbiditas itu dilakukan langsung oleh Direktur Utama Indonesia Re Frans Y. Sahusilawane, Ketua PAI Rianto Djojosugito, Ketua AAJI Hendrisman Rahim dan Vice President Swiss Re Wern Liang Ding dan Vice President Swiss Re Susatyo Pujo Widodo di Bali pada Jumat akhir pekan kemarin.

Dirut Indonesia Re Frans Y Sahusilawane mengatakan, keterlibatan Indonesia Re dalam MoU ini adalah sebagai bukti partisipasi Indonesia Re untuk meningkatkan kesadaran dalam berasuransi jiwa.

“Ini merupakan salah satu upaya untuk memajukan industri asuransi nasional. Rencananya, tabel ini akan diluncurkan satu tahun dari sekarang,” kata Frans.

Nantinya dengan Tabel Morbiditas itu akan memberikan kemudahan bagi para perusahaan asuransi dalam menentukan tarif premi standar asuransi jiwa terhadap produk yang berkaitan dengan morbiditas atau keadaan sakit yang dapat mengubah kesehatan dan kualitas hidup.

“Sebelumnya, industri asuransi punya Tabel Mortalitas, dan kini, seiring meningkatnya kebutuhan ceding company, kami bersama-sama PAI, AAJI, dan Swiss Re, mengembangkan Tabel Morbiditas,” lanjut Frans.

Ditemui di kesempatan yang sama, Head of Pricing Southeast Asia Swiss Re, Wern Ding mengatakan melalui kerja sama ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman tentang faktor risiko morbiditas.

“Kami berharap ini akan menjadi pendorong inovasi produk yang lebih besar demi memenuhi kebutuhan pelanggan yang lebih memadai,” papar Ding. “Tabel ini akan memungkinkan penilaian dan penetapan harga yang lebih akurat,” ujar Ding.

Wern Ding juga menyebut tantangan di depan semakin berat namun hal itu bisa terlewati jika semuanya dapat saling bekerja sama memajukan industri asuransi. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

15 mins ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

41 mins ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

50 mins ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

2 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

5 hours ago