News Update

Tabel Morbiditas Permudah Asuransi Tentukan Tarif Premi

Jakarta – Indonesia Re bersama Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan Swiss Re melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait Tabel Morbiditas pertama di Indonesia.

Tabel ini nantinya dijadikan pegangan bagi para ceding untuk menentukan tarif premi standar yang akan diberikan kepada para nasabah.

Acara penandatanganan kerjasama pembuatan Tabel Morbiditas itu dilakukan langsung oleh Direktur Utama Indonesia Re Frans Y. Sahusilawane, Ketua PAI Rianto Djojosugito, Ketua AAJI Hendrisman Rahim dan Vice President Swiss Re Wern Liang Ding dan Vice President Swiss Re Susatyo Pujo Widodo di Bali pada Jumat akhir pekan kemarin.

Dirut Indonesia Re Frans Y Sahusilawane mengatakan, keterlibatan Indonesia Re dalam MoU ini adalah sebagai bukti partisipasi Indonesia Re untuk meningkatkan kesadaran dalam berasuransi jiwa.

“Ini merupakan salah satu upaya untuk memajukan industri asuransi nasional. Rencananya, tabel ini akan diluncurkan satu tahun dari sekarang,” kata Frans.

Nantinya dengan Tabel Morbiditas itu akan memberikan kemudahan bagi para perusahaan asuransi dalam menentukan tarif premi standar asuransi jiwa terhadap produk yang berkaitan dengan morbiditas atau keadaan sakit yang dapat mengubah kesehatan dan kualitas hidup.

“Sebelumnya, industri asuransi punya Tabel Mortalitas, dan kini, seiring meningkatnya kebutuhan ceding company, kami bersama-sama PAI, AAJI, dan Swiss Re, mengembangkan Tabel Morbiditas,” lanjut Frans.

Ditemui di kesempatan yang sama, Head of Pricing Southeast Asia Swiss Re, Wern Ding mengatakan melalui kerja sama ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman tentang faktor risiko morbiditas.

“Kami berharap ini akan menjadi pendorong inovasi produk yang lebih besar demi memenuhi kebutuhan pelanggan yang lebih memadai,” papar Ding. “Tabel ini akan memungkinkan penilaian dan penetapan harga yang lebih akurat,” ujar Ding.

Wern Ding juga menyebut tantangan di depan semakin berat namun hal itu bisa terlewati jika semuanya dapat saling bekerja sama memajukan industri asuransi. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

19 mins ago

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

1 hour ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

2 hours ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

2 hours ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

3 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

3 hours ago