News Update

Tabel Morbiditas Permudah Asuransi Tentukan Tarif Premi

Jakarta – Indonesia Re bersama Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan Swiss Re melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait Tabel Morbiditas pertama di Indonesia.

Tabel ini nantinya dijadikan pegangan bagi para ceding untuk menentukan tarif premi standar yang akan diberikan kepada para nasabah.

Acara penandatanganan kerjasama pembuatan Tabel Morbiditas itu dilakukan langsung oleh Direktur Utama Indonesia Re Frans Y. Sahusilawane, Ketua PAI Rianto Djojosugito, Ketua AAJI Hendrisman Rahim dan Vice President Swiss Re Wern Liang Ding dan Vice President Swiss Re Susatyo Pujo Widodo di Bali pada Jumat akhir pekan kemarin.

Dirut Indonesia Re Frans Y Sahusilawane mengatakan, keterlibatan Indonesia Re dalam MoU ini adalah sebagai bukti partisipasi Indonesia Re untuk meningkatkan kesadaran dalam berasuransi jiwa.

“Ini merupakan salah satu upaya untuk memajukan industri asuransi nasional. Rencananya, tabel ini akan diluncurkan satu tahun dari sekarang,” kata Frans.

Nantinya dengan Tabel Morbiditas itu akan memberikan kemudahan bagi para perusahaan asuransi dalam menentukan tarif premi standar asuransi jiwa terhadap produk yang berkaitan dengan morbiditas atau keadaan sakit yang dapat mengubah kesehatan dan kualitas hidup.

“Sebelumnya, industri asuransi punya Tabel Mortalitas, dan kini, seiring meningkatnya kebutuhan ceding company, kami bersama-sama PAI, AAJI, dan Swiss Re, mengembangkan Tabel Morbiditas,” lanjut Frans.

Ditemui di kesempatan yang sama, Head of Pricing Southeast Asia Swiss Re, Wern Ding mengatakan melalui kerja sama ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman tentang faktor risiko morbiditas.

“Kami berharap ini akan menjadi pendorong inovasi produk yang lebih besar demi memenuhi kebutuhan pelanggan yang lebih memadai,” papar Ding. “Tabel ini akan memungkinkan penilaian dan penetapan harga yang lebih akurat,” ujar Ding.

Wern Ding juga menyebut tantangan di depan semakin berat namun hal itu bisa terlewati jika semuanya dapat saling bekerja sama memajukan industri asuransi. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Trump Deklarasi Perang Besar di Iran, Ini Potensi Dampaknya ke Ekonomi RI

Poin Penting Konflik AS-Iran memicu lonjakan harga minyak dunia dari sekitar USD73 hingga berpotensi USD120-140… Read More

7 hours ago

SMF Sebut Pendanaan Rumah Subsidi Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Poin Penting SMF memastikan pendanaan rumah subsidi dan FLPP tetap terjaga dan berkelanjutan meski ekonomi… Read More

7 hours ago

Istana Bantah Anggaran Pendidikan Dipangkas karena Program MBG

Poin Penting Istana memastikan anggaran pendidikan tidak dipangkas meski program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan.… Read More

8 hours ago

Kabar Baik untuk Guru Honorer, Insentif Naik dan Tunjangan Non-ASN Tembus Rp2 Juta

Poin Penting Insentif guru honorer naik menjadi Rp400.000, pertama kali meningkat sejak program berjalan sejak… Read More

8 hours ago

Industri BPD Didorong Adopsi Agentic AI untuk Akselerasi Transformasi Digital

Poin Penting Industri BPD didorong mengadopsi agentic AI untuk meningkatkan efisiensi, keamanan siber, kepatuhan, dan… Read More

9 hours ago

PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Lewat PLN Mobile Selama Ramadan 2026

Poin Penting PLN beri diskon 50% tambah daya listrik via PLN Mobile selama 25 Februari–10… Read More

9 hours ago