Categories: Analisis

Syarat Laku Pandai Ketat, Jadi Tantangan Bagi BPR

Dari 1.600 BPR yang ada di Indonesia, hanya ada 7 BPR yang memiliki modal inti Rp100 miliar dan sesuai dengan persyaratan untuk ikut Laku Pandai. Rezkiana Nisaputra

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan POJK Nomor 19/POJK/.03/2014 tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Dalam aturan ini, bukan bank umum saja yang dapat mengikuti program ddt (BPR) juga diperbolehkan ikut.

Untuk bisa ikut program Laku Pandai, BPR di wajibkan harus dapat memenuhi beberapa syarat yang cukup ketat, antara lain modal inti Rp100 miliar, atau rasio kecukupan modal minimal 12% dengan ketentuan lembaga tersebut dinyatakan sehat secara keuangan dalam kurun satu tahun terakhir. Kondisi ini, menjadi tantangan tersendiri bagi BPR untuk meningkatkan modal intinya.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto, saat seminar yang diselenggarakan Infobank, di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2015. Menurutnya, berdasarkan data Perbarindo, dari jumlah BPR yang ada di Indonesia yakni 1.600 BPR, hanya ada 7 BPR yang memiliki modal inti Rp100 miliar.

“POJK soal Laku Pandai ini menjadi tantangn BPR. Bahwa memang BPR diberi ruang pada POJK No 19, namum syarat yang lebih ketat, hanya BPR yang punya modal inti Rp100 miliar. Kalau kita lihat petanya, yang punya modal inti diatas Rp100 miliar itu dari 1.600 BPR hanya 7 BPR, atau 0,3% yang secara keseluruhan memenuhi persyaratan dari OJK itu,” ujar Joko.

Sementara sisanya, kata dia, belum memenuhi bisa memenuhi ketentuan modal inti yang dipatok Rp100 miliar. Oleh sebab itu, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi BPR untuk dapat meningkatkan modal intinya sesuai dengan aturan OJK tersebut. “Masih ada BPR-BPR di Indonesia itu yang tidak memenuhi syarat, ini yng perlu kitaa cermati bersama,” tukasnya.

Namun demikian, berdasarkan data OJK, ada 10 BPR atau 0,6% dari total BPR yang ada di Indonesia yang memiliki modal inti Rp100 miliar keatas. Hal ini, tentunya sejalan dengan sebagian BPR yang memiliki kinerja baik dan berkembang pesat yang menyebabkan modal inti BPR tersebut menyamai bahkan lebih besar dari modal bank umum kecil.

Penerapan Laku Pandai oleh BPR, harus didukung dengan kematangan manajemen, infrastruktur teknologi informasi harus memadai dan sumber daya manusia bagi BPR tersebut. OJK sendiri sengaja memberikan aturan cukup ketat dalam penerapan program ini bagi BPR supaya tidak ada permasalahan dalam kedepannya. (*)

@rezki_saputra

Apriyani

Recent Posts

BRI Catat Lonjakan Transaksi BRImo 34,57 Persen, Capai Rp5.596 Triliun

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) mencatat peningkatan signifikan dalam transaksi melalui… Read More

1 hour ago

Begini Pesan Presiden Prabowo di Momen Lebaran Tahun Ini untuk Kehidupan Bernegara

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah kepada seluruh… Read More

1 day ago

Tetap Beroperasi, Simak Jadwal LRT Jabodebek Selama Libur Lebaran 2025

Jakarta - LRT Jabodebek akan tetap melayani masyarakat selama libur Idul Fitri 2025. Untuk mendukung… Read More

2 days ago

Daftar 5 Saham Penopang Penguatan IHSG Sepekan

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 24-27 Maret 2025 mengalami penguatan sebesar… Read More

2 days ago

Strategi Bank Mega Syariah Hadapi Lonjakan Transaksi Selama Lebaran

Jakarta – Bank Mega Syariah memastikan kesiapan layanan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More

2 days ago

Jelang Lebaran, Begini Gerak Saham Bank Indeks INFOBANK15 dalam Sepekan

Jakarta - Jelang libur panjang Nyepi dan Lebaran 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada… Read More

2 days ago