Categories: Analisis

Syarat Laku Pandai Ketat, Jadi Tantangan Bagi BPR

Dari 1.600 BPR yang ada di Indonesia, hanya ada 7 BPR yang memiliki modal inti Rp100 miliar dan sesuai dengan persyaratan untuk ikut Laku Pandai. Rezkiana Nisaputra

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan POJK Nomor 19/POJK/.03/2014 tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Dalam aturan ini, bukan bank umum saja yang dapat mengikuti program ddt (BPR) juga diperbolehkan ikut.

Untuk bisa ikut program Laku Pandai, BPR di wajibkan harus dapat memenuhi beberapa syarat yang cukup ketat, antara lain modal inti Rp100 miliar, atau rasio kecukupan modal minimal 12% dengan ketentuan lembaga tersebut dinyatakan sehat secara keuangan dalam kurun satu tahun terakhir. Kondisi ini, menjadi tantangan tersendiri bagi BPR untuk meningkatkan modal intinya.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto, saat seminar yang diselenggarakan Infobank, di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2015. Menurutnya, berdasarkan data Perbarindo, dari jumlah BPR yang ada di Indonesia yakni 1.600 BPR, hanya ada 7 BPR yang memiliki modal inti Rp100 miliar.

“POJK soal Laku Pandai ini menjadi tantangn BPR. Bahwa memang BPR diberi ruang pada POJK No 19, namum syarat yang lebih ketat, hanya BPR yang punya modal inti Rp100 miliar. Kalau kita lihat petanya, yang punya modal inti diatas Rp100 miliar itu dari 1.600 BPR hanya 7 BPR, atau 0,3% yang secara keseluruhan memenuhi persyaratan dari OJK itu,” ujar Joko.

Sementara sisanya, kata dia, belum memenuhi bisa memenuhi ketentuan modal inti yang dipatok Rp100 miliar. Oleh sebab itu, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi BPR untuk dapat meningkatkan modal intinya sesuai dengan aturan OJK tersebut. “Masih ada BPR-BPR di Indonesia itu yang tidak memenuhi syarat, ini yng perlu kitaa cermati bersama,” tukasnya.

Namun demikian, berdasarkan data OJK, ada 10 BPR atau 0,6% dari total BPR yang ada di Indonesia yang memiliki modal inti Rp100 miliar keatas. Hal ini, tentunya sejalan dengan sebagian BPR yang memiliki kinerja baik dan berkembang pesat yang menyebabkan modal inti BPR tersebut menyamai bahkan lebih besar dari modal bank umum kecil.

Penerapan Laku Pandai oleh BPR, harus didukung dengan kematangan manajemen, infrastruktur teknologi informasi harus memadai dan sumber daya manusia bagi BPR tersebut. OJK sendiri sengaja memberikan aturan cukup ketat dalam penerapan program ini bagi BPR supaya tidak ada permasalahan dalam kedepannya. (*)

@rezki_saputra

Apriyani

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

13 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

13 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

13 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

15 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

15 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

18 hours ago