Keuangan

SWI Kembali Temukan Entitas Investasi dan 85 Pinjol Tak Berizin

Jakarta – Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan delapan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 85 pinjaman online tanpa izin pada Februari 2023.

Ke delapan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin tersebut terdiri dari, pitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, diantaranya adalah Ciputra Enterpreneurs Club, Sinergi Mitra Indonesia, PT Mahakarya Berkah Madani (MBM), dan luxurysip180.com.

Kemudian, empat entitas yang menyelenggarakan kegiatan usaha lainnya tanpa izin, diantaranya adalah PT Multidaya Teknologi Nusantara atau efishery, Dream Hope 7, PT Ina Pay Indonesia, dan PT Digital Orcan Indonesia.

“Masih maraknya penawaran investasi dan pinjol ilegal tersebut terus menjadi perhatian SWI, masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online yang berizin,” ucap Ketua SWI, Tongam L. Tobing dalam keterangan resmi di Jakarta, 6 Maret 2023.

Di sisi lain, SWI mencatat sejak tahun 2018 hingga Februari 2023 total platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup oleh SWI sebanyak 4.567 pinjaman online ilegal.

Tongam juga menjelaskan bahwa, SWI selalu berusaha mencegah jatuhnya korban masyarakat dari investasi dan pinjol ilegal dengan terus mencari informasi menggunakan crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Melalui data tersebut, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs, website, aplikasi dan menyampaikan laporan informasi tersebut kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan.

Penanganan terhadap investasi dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga. Dalam hal ini, SWI tidak dapat melakukan proses hukum karena tidak berperan sebagai aparat penegak hukum.

SWI pun terus mendorong penegakan hukum kepada para pelaku investasi dan pinjaman online ilegal dengan terus menerus melakukan pemblokiran pada situs dan aplikasi agar tidak dapat diakses oleh masyarakat.

Adapun, berbagai kegiatan sosialisasi mengenai bahaya investasi ilegal dan pinjol ilegal juga terus dilakukan SWI bersama sejumlah pihak ke berbagai kalangan masyarakat melalui beragam media untuk mencegah jatuhnya korban masyarakat.

SWI juga mengimbau agar masyarakat sebelum mengikuti penawaran investasi ataupun pinjaman online untuk melakukan pengecekan legalitas perusahaannya dengan mengunjungi website dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

2 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

3 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

3 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

5 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

5 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

5 hours ago