Ilustrasi Pinjol ilegal. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Menjelang Lebaran, masyarakat biasanya memiliki kebutuhan yang lebih banyak dibanding bulan lainnya. Ini yang terkadang membuat sebagian masyarakat ambil jalan pintas mengakses fasilitas pinjaman untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Saat ini, akses pinjaman yang paling mudah adalah pinjaman online (pinjol). Ya, keberadaannya memang sangat membantu.
Namun di sisi lain, masyarakat juga harus tetap waspada terhadap pinjol ilegal yang diyakini makin merajalela jelang Lebaran.
Irhamsyah, Sekretaris Satgas Waspada Investasi (SWI) mengatakan, jelang Lebaran ada sejumlah modus pinjol yang perlu diwaspadai masyarakat. Ada sejumlah pinjol ilegal menggunakan modus dana transfer pinjaman.
“Modus tersebut tanpa mendapatkan persetujuan korbannya terlebih dahulu. Mereka langsung saja transfer,” ungkap Irhamsyah saat dihubungi Infobanknews baru-baru ini.
Dia melanjutkan, modus lain yang harus diwaspadai masyarakat adalah terkait dengan bunga, biaya, dan denda yang tinggi. Mereka juga tidak memberikan penjelasan dengan rinci akan hal tersebut.
“Bisa dibilang tidak transparan dan tidak diinformasikan dengan jelas. Terutama soal bunga, biaya pinjaman, serta dendanya yang tidak terbatas,” tambahnya.
Baca juga: Pengaduan Masyarakat Soal Bank dan Pinjol Tinggi, OJK: Ini Masalahnya
Memberikan ‘jalan pintas’ atau kemudahan dalam pemberian pinjaman juga patut diwaspadai. Biasanya mereka hanya mewajibkan syarat pengajuan pinjaman hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor rekening.
“Syarat pinjaman sangat mudah, biasanya cukup dengan KTP dan nomor rekening saja,”ungkap Irhamsyah.
Apabila masyarakat ditawarkan pinjaman dengan skema atau modus tersebut, ada baiknya segera untuk tidak melanjutkan proses pinjaman. Masyarakat harus rasional dan berani untuk melaporkan ke OJK.
Sejauh ini, OJK mencatat bahwa jumlah pengaduan diterima melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id periode 1 Januari hingga 2 April 2023 sebanyak 2.813 pinjol illegal.
“Kalau berdasarkan per 27 Maret hingga 2 April 2023 ada sebanyak 258 pengaduan. Provinsi yang paling banyak melakukan pengaduan di Jawa Barat, sebanyak 89 pengaduan,” tutup Irhamsyah.(*)
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More