Keuangan

SWI Ingatkan Modus Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Jakarta – Menjelang Lebaran, masyarakat biasanya memiliki kebutuhan yang lebih banyak dibanding bulan lainnya. Ini yang terkadang membuat sebagian masyarakat ambil jalan pintas mengakses fasilitas pinjaman untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Saat ini, akses pinjaman yang paling mudah adalah pinjaman online (pinjol). Ya, keberadaannya memang sangat membantu.

Namun di sisi lain, masyarakat juga harus tetap waspada terhadap pinjol ilegal yang diyakini makin merajalela jelang Lebaran.

Irhamsyah, Sekretaris Satgas Waspada Investasi (SWI) mengatakan, jelang Lebaran ada sejumlah modus pinjol yang perlu diwaspadai masyarakat. Ada sejumlah pinjol ilegal menggunakan modus dana transfer pinjaman. 

“Modus tersebut tanpa mendapatkan persetujuan korbannya terlebih dahulu. Mereka langsung saja transfer,” ungkap Irhamsyah saat dihubungi Infobanknews baru-baru ini.

Dia melanjutkan, modus lain yang harus diwaspadai masyarakat adalah terkait dengan bunga, biaya, dan denda yang tinggi. Mereka juga tidak memberikan penjelasan dengan rinci akan hal tersebut.

“Bisa dibilang tidak transparan dan tidak diinformasikan dengan jelas. Terutama soal bunga, biaya pinjaman, serta dendanya yang tidak terbatas,” tambahnya.

Baca juga: Pengaduan Masyarakat Soal Bank dan Pinjol Tinggi, OJK: Ini Masalahnya

Memberikan ‘jalan pintas’ atau kemudahan dalam pemberian pinjaman juga patut diwaspadai. Biasanya mereka hanya mewajibkan syarat pengajuan pinjaman hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor rekening.

“Syarat pinjaman sangat mudah, biasanya cukup dengan KTP dan nomor rekening saja,”ungkap Irhamsyah.

Apabila masyarakat ditawarkan pinjaman dengan skema atau modus tersebut, ada baiknya segera untuk tidak melanjutkan proses pinjaman. Masyarakat harus rasional dan berani untuk melaporkan ke OJK.

Sejauh ini, OJK mencatat bahwa jumlah pengaduan diterima melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id periode 1 Januari hingga 2 April 2023 sebanyak 2.813 pinjol illegal.

“Kalau berdasarkan per 27 Maret hingga 2 April 2023 ada sebanyak 258 pengaduan. Provinsi yang paling banyak melakukan pengaduan di Jawa Barat, sebanyak 89 pengaduan,” tutup Irhamsyah.(*)  

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

2 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

4 hours ago

Arus Mudik Mulai Naik, Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Pakai 1 Kartu e-Toll

Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More

5 hours ago

Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 20 Maret 2026, Indonesia Segera Putuskan lewat Sidang Isbat

Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More

6 hours ago

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More

7 hours ago

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More

9 hours ago