Jakarta – Suwandi Wiratno, Direktur Utama PT Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL Finance) kembali terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk periode 2022-2027. Sebelumnya, ia sudah menduduki jabatan ini untuk periode 2019-2022 dan sebelumnya 2016-2019 yang dipilih secara aklamasi oleh para anggota. Untuk periode kali ini, masa jabatan yang sebelumnya setiap tiga tahun diperpanjang menjadi lima tahun.
Dalam keterangannya, Rapat Umum Anggota APPI dihadiri oleh 143 perusahaan pembiayaan. Acara ini pun digelar di Ballroom Hotel Raffles Jakarta, pada Rabu, 22 Juni 2022.
“Rapat Umum Anggota APPI pada tanggal 22 Juni 2022, menyetujui Bapak Suwandi Wiratno untuk memimpin APPI sebagai Ketua Umum sampai dengan tahun 2027,” tulis pernyataan resmi Sekretariat APPI yang diterima Infobank.
Suwandi sendiri memang bukan wajah asing di industri multifinance. Ia sudah makan banyak asam garam dan menduduki beberapa posisi penting. Misalnya saja jabatan Direktur Utama CSUL Finance yang sudah ia emban sejak tahun 2012 atau lebih dari 10 tahun.
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai President Board of Directors di PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (“WOM Finance”) selama 2007 hingga 2011. Suwandi juga pernah menjabat sebagai Komisioner di PT BII Finance Center dan juga beberapa posisi penting lainnya di berbagai industri keuangan. (*)
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More