Keuangan

Susul Bank, OJK Bakal Setop Restrukturisasi Kredit Multifinance

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di perusahaan pembiayaan atau multifinance berakhir pada 17 April 2024. Sebelumnya, OJK telah memutuskan untuk menghentikan restrukturisasi kredit perbankan pada 31 Maret 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebutkan restrukturisasi kredit bagi perusahaan multifinance juga akan berakhir pada 17 April 2024.

Baca juga: Resmi! OJK Akhiri Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Sejak POJK Nomor 30 tahun 2021 tentang Perubahan kedua Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank berakhir pada April 2023, yang kemudian diperpanjang sampai dengan 17 April 2024,” ucap Agusman dalam keterangan tertulis dikutip, 5 April 2024.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP – 55/KDK.05.2022 tentang Penetapan Kebijakan Relaksasi Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.

Baca juga: Musim Lebaran Tiba, Waktunya Multifinance Mengalap Berkah

OJK menilai, apabila kebijakan restrukturisasi dihentikan pada April 2024, maka kredit macet atau non performing financing (NPF) Gross diproyeksikan hanya akan sedikit terdampak menjadi sekitar 2,48-2,55 persen.

“Dengan demikian industri perusahaan pembiayaan dinilai telah cukup siap secara fundamental pada saat normalisasi kebijakan dilakukan,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

14 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

15 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

15 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

17 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

17 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

20 hours ago