Ilustrasi: Suasana perkantoran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: M. Zulfikar)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di perusahaan pembiayaan atau multifinance berakhir pada 17 April 2024. Sebelumnya, OJK telah memutuskan untuk menghentikan restrukturisasi kredit perbankan pada 31 Maret 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebutkan restrukturisasi kredit bagi perusahaan multifinance juga akan berakhir pada 17 April 2024.
Baca juga: Resmi! OJK Akhiri Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19
“Sejak POJK Nomor 30 tahun 2021 tentang Perubahan kedua Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank berakhir pada April 2023, yang kemudian diperpanjang sampai dengan 17 April 2024,” ucap Agusman dalam keterangan tertulis dikutip, 5 April 2024.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP – 55/KDK.05.2022 tentang Penetapan Kebijakan Relaksasi Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.
Baca juga: Musim Lebaran Tiba, Waktunya Multifinance Mengalap Berkah
OJK menilai, apabila kebijakan restrukturisasi dihentikan pada April 2024, maka kredit macet atau non performing financing (NPF) Gross diproyeksikan hanya akan sedikit terdampak menjadi sekitar 2,48-2,55 persen.
“Dengan demikian industri perusahaan pembiayaan dinilai telah cukup siap secara fundamental pada saat normalisasi kebijakan dilakukan,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More