Gedung PT Surveyor Indonesia/Istimewa
Jakarta – PT Surveyor Indonesia (Persero) (Surveyor Indonesia) telah membukukan pendapatan usaha hingga Triwulan III-2017 sebesar Rp 631 miliar. Direktur Utama Surveyor Indonesia M.Arif Zainuddin mengatakan, pihaknya optimis dapat meraih pendapatan usaha hingga Rp 1 triliun pada akhir tahun ini atau meningkat sebesar 18,6 persen di bandingkan tahun 2016.
“Sampai dengan 30 September tahun 2017 pendapatan yang kita peroleh Rp 631 miliar. Hingga akhir tahun kita targetkan Rp 1 triliun,” kata Arif saat pemaparan kinerja Triwulan III-2017 di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa 7 November 2017.
Selain itu untuk angka laba, Arif memaparkan laba sebelum pajak hingga triwulan III-2017 sebesar Rp 118 miliar. Sedangkan target untuk tahun 2017, laba sebelum pajak diprediksikan mencapai Rp 131 miliar atau meningkat sebesar 8,9 persen dibandingkan tahun 2016.
“Kita lihat pencapaian kita per September itu saja Rp 118 miliar sehingga target kita akhir tahun Rp 131 miliar, ini sedikit lagi untuk mengejar sesuai RKAP, kita yakin ini akan terlampaui,” ujarnya.
Sementara itu Arif juga menyampaikan, untuk Pendapatan Usaha yang mencapai Rp 631 Miliar di sumbang oleh Sektor Penguatan Institusi dan Kelembagaan, Sektor Migas dan Sistem Pembangkit, Sektor Mineral Dan Batubara, serta Sektor Bisnis Infrastruktur.(*)
Poin Penting Secara teknikal diperkirakan terkoreksi di area 8.708–8.790, dengan peluang penguatan terbatas di 8.992–9.018… Read More
PT Bank KB Bukopin Syariah (KB Bank Syariah) terus memperkuat layanan dengan menambah jaringan kantor… Read More
Oleh Tim Infobank SUASANA Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat pekan ini terasa seperti deja… Read More
Poin Penting Serapan lahan KEK Industropolis Batang sangat tinggi: Fase 1 terserap 100 persen, Fase… Read More
Poin Penting Starting Year Forum 2026 Infobank tak hanya menjadi ajang diskusi nasional, tetapi juga… Read More
Poin Penting Binadigital Bank INA resmi meluncurkan fitur Investasi Emas Digital untuk membantu nasabah menjaga… Read More