Otomotif

Surveyor Indonesia: Peminat Program Subsidi Motor Listrik di RI Masih Minim

Jakarta – PT Surveyor Indonesia (PTSI) mencatat peminat program subsidi motor listrik di Indonesia masih minim. PTSI mencatat baru 114 calon konsumen yang disetujui belanja motor listrik melalui program subsidi pemerintah Rp7 juta per unit.

“Sampai hari ini baru 112 motor yang konsumennya kami verifikasi dan sesuai kriteria, tinggal menunggu proses STNK. Ada dua sudah terbit STNK, tapi prinsipnya 114 (pembeli) sudah disetujui ikut program bantuan,” kata Direktur Komersial PTSI Saifuddin Wijaya dikutip 23 Mei 2023.

Angka itu jauh dari kuota yang dicanangkan pemerintah terkait program ini sebagai upaya mempercepat masa peralihan sekaligus meningkatkan populasi kendaraan listrik di Indonesia. Hingga 31 Desember, pemerintah menargetkan kuota subsidi motor listrik mencapai 200 ribu unit.

“Dua ratus ribu target kuota, sekarang baru 114. Ini saya berharap akan ada proses percepatan atau kenaikan yang lebih eksponansial dengan semakin mudahnya informasi. Memang perlu semacam sosialisasi yang masif terhadap program ini. Kalau ditanya kapan (target tercapai)? Saya juga tidak tahu, mudah-mudahan terserap di tahun ini 200 ribu,” terangnya.

Tidak semua masyarakat bisa menikmati insentif motor listrik dari pemerintah. Saifuddin mengatakan, ada empat kriteria yang berhak menerima bantuan tersebut yakni penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penerima subsidi listrik 450-900 VA.

Meski begitu, ia menekankan bahwa proses pengajuan untuk mendapatkan insentif ini sangat mudah. Masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima bantuan ini cukup melakukan pendaftaran ke dealer yang sudah terverifikasi dengan hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Saat ini, kata Saifuddin, sudah ada 226 dealer yang resmi menjual motor listrik dari sepuluh pabrikan yang telah memenuhi kriteria dari Kementerian Perindustrian.

Adapun salah satu kriteria pabrikan motor listrik yaitu harus memenuhi penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam produksinya minimal 40%.

“Bedanya kalau beli motor biasa di sini ada pengecekan dulu apakah konsumen ini masuk dalam kriteria yang sudah dipersyaratkan. Prosesnya cepat dan mudah, tidak berbelit-belit. Memang banyak konsumen yang tidak masuk dalam empat kriteria tadi. Karena ini bantuan pemerintah jadi kriteria ini harus tetap dipenuhi,” tambah Saifuddin.

Dari hasil verifikasi pemerintah, telah ditetapkan 10 perusahaan motor listrik dengan 18 model yang dapat terlibat program tersebut. Lalu jumlah dealer yang terlibat pada program ini ada 226 outlet. Sisanya ada 111 outlet belum melakukan registrasi karena masih terkendala informasi program dari APM ke dealer. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tabungan Jadi Prioritas atau Gaya Hidup? Simak Pandangan UOB Indonesia

Jakarta - UOB Indonesia memandang pentingnya literasi keuangan untuk membantu masyarakat memahami dan mengelola keuangan pribadi… Read More

4 hours ago

OJK Tegaskan Penghapusan Utang Kredit UMKM Tak Perlu Aturan Turunan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penghapusan utang kredit usaha mikro, kecil, dan… Read More

6 hours ago

Strategi UNTD Hadapi Persaingan Motor Listrik di Tengah Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Tangerang - PT Terang Dunia Internusa Tbk, menyiapkan sejumlah strategi khusus menghadapi pelemahan daya beli… Read More

8 hours ago

Gara-gara Kasus Investree, OJK Tegas Bakal Lakukan Ini ke Industri Fintech Lending

Jakarta - Kasus yang menimpa PT Investree Radhika Jaya atau Investree menyita perhatian masyarakat, dianggap… Read More

8 hours ago

Era Open Banking, OJK Wanti-wanti 3 Tantangan Ini ke Industri Perbankan

Jakarta - Istilah open banking mengacu kepada aksesibilitas data yang semakin terbuka, memungkinkan bank untuk… Read More

8 hours ago

Gelar Indonesia Knowledge Forum 2024, BCA Dorong Penguatan Sektor Bisnis

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menggelar Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2024, di… Read More

9 hours ago