News Update

Survey PwC: 76% Bank Khawatirkan Fintech

Jakarta – Mayoritas bank khawatir bahwa sebagian dari bisnis mereka akan diambil alih oleh pendatang baru, FinTech yang dapat memahami dengan lebih baik kebutuhan nasabah yang terus berevolusi. Seiring langkah bank untuk memperbaiki pelayanan nasabah, banyak bank yang menjalin kemitraan dengan perusahaan FinTech, dan nasabah yang akan merasakan manfaatnya.

Hal tersebut terungkap dalam temuan utama mengenai perbankan dari Survei FinTech Global PwC tahun 2016. Survey tersebut mengumpulkan pendapat dari responden di 46 negara yang sebagian besar terdiri dari Chief Executive Officer, Kepala Bagian Inovasi, Chief Information Officers (CIOs) dan jajaran manajemen yang terlibat dalam digital dan transformasi teknologi di lima benua. Bagian yang berfokus pada perbankan berdasarkan tanggapan dari 163 responden dari bank di seluruh dunia.

Sebanyak 76% responden perbankan dalam survei berpendapat bahwa FinTech menimbulkan risiko bagi sebagian bisnis mereka. Mereka melihat bahwa perusahaan start ups menjalin hubungan langsung dengan pengguna akhir, dan tidak lagi melalui bank. Tidaklah mengejutkan, bahwa menurunnya pangsa pasar dan tekanan margin dianggap sebagai tantangan utama di industri perbankan.

Tiga perempat responden survei melihat peningkatan fokus pada nasabah sebagai dampak utama FinTech bagi bisnis mereka. Orientasi pada nasabah dianggap sebagai titik lemah bank tradisional, namun orientasi terhadap nasabah merupakan keunggulan perusahaan startup. Pendatang baru mengidentifikasi rasa frustasi nasabah sebagai peluang dalam membangun solusi untuk menangani rasa frustasi tersebut, sementara bank tradisional masih tertinggal dalam upaya untuk memberikan perbaikan tambahan.

Hal ini menjelaskan mengapa persaingan antara bank dan pendatang baru mulai mengarah kepada kolaborasi langsung. Bank merupakan perusahaan yang paling aktif di sektor keuangan dalam menjalin kemitraan dengan FinTech. Sebanyak 42% responden perbankan dalam survei mengatakan mereka menjalin kemitraan bersama dan menggalang dana ventura untuk membiayai perusahaan FinTech.

Manoj Kashyap, Global FinTech leader PwC, mengatakan, nasabah menginginkan kenyamanan, personalisasi, aksesibilitas dan kemudahan penggunaan. Untuk memenuhi pengharapan ini, bank dan FinTech harus berfokus pada peluang yang dapat memanfaatkan keunggulan satu sama lain, apakah rancangan dan pengembangan produk oleh start up, atau kemampuan distribusi dan infrastruktur oleh bank. Pasalnya, FinTech unggul dalam menawarkan kesederhanaan produk dan integrasi yang sempurna, namun mereka tidak memiliki keamanan TI yang sesuai dan kepastian dari segi peraturan yang dimiliki oleh bank.

“Kami mencermati kedua belah pihak menyadari adanya peluang untuk menjalin kerjasama baru yang saling menguntungkan dan pada akhirnya nasabah lah yang dapat merasakan manfaatnya,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 16 Agustus 2016.

Namun Kashyap mengingatkan bahwa meskipun kerjasama antara bank tradisional dan pendatang baru sangat penting, masih terlalu dini untuk melakukannya dan menyepakati cara yang optimal untuk bekerjasama dapat memakan waktu.

“Sementara ini, bank harus mulai menyederhanakan produk dan jasa untuk mempermudah perbandingan antara pemain pasar dan mengurangi kebingungan klien. Di saat yang bersamaan, penting bagi bank untuk merancang produk dengan memperhatikan pengalaman pengguna dan tidak mengadopsi pendekatan ‘proses sesuai panduan perancangan’ yang lazim dilakukan. Pada akhirnya, bank harus mendengarkan masukan dari nasabah dan segera mengembangkannya menjadi penawaran. Tindakan ini harus segera diambil meskipun terdapat gangguan yang disebabkan oleh FinTech” imbuh Kashyap.

David Wake, Financial Services Leader PwC Indonesia,  mengaku menemukan “titik yang ideal” antara persaingan dan kerjasama dimana bank tradisional dan FinTech benar-benar bekerjasama mungkin akan sulit. Namun setelah modus operandi ditetapkan, maka kedua belah pihak akan menangguk keuntungan.

“Hanya dengan cara demikian maka bank dapat membendung arus disagregasi model bisnis yang disebabkan oleh pendatang baru di ruang FinTech melalui kemitraan dengan bank tradisional telah maju. FinTech akan mendapatkan kepercayaan nasabah, data klien dan pengakuan yang dapat membuat mereka maju,”tambahnya.(*)

 

Editor : Apriyani K

admin

Recent Posts

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

3 mins ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

18 mins ago

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

1 hour ago

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

2 hours ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

2 hours ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

3 hours ago