Keuangan

Survei PwC: Kejahatan di Sektor Keuangan Masih Meningkat

Jakarta–Meskipun jumlah investasi pada kepatuhan atau compliance meningkat drastis dan berada di bawah pengawasan ketat para pembuat kebijakan, angka kejahatan ekonomi di sektor Jasa Keuangan meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa pemikiran baru diperlukan agar investasi pada kepatuhan memberi nilai lebih dan dapat memberantas kejahatan ekonomi.

PwC yang mencermati bagaimana sektor Jasa Keuangan (baik Perbankan, Pasar Modal dan Asuransi) menangani kejahatan ekonomi. Jasa Keuangan sejak lama telah terbukti sebagai sektor yang paling terancam oleh kejahatan ekonomi, karena sektor ini melayani kebutuhan keuangan industri lainnya.

Dalam survei yang dirilis tahun ini, 46% dari 1.513 responden sektor Jasa Keuangan pada survei kejahatan ekonomi PwC melaporkan bahwa mereka menjadi korban kejahatan dalam waktu 24 bulan terakhir, meningkat dari 45% dalam survei yang lalu. (2014). Angka ini melampaui rata-rata dunia untuk industri ini dengan selisih sebesar 10% (46% vs 36%).

Hal ini berarti bahwa industri jasa keuangan belum berhasil mengurangi secara substansial tingkat kejadian kejahatan ekonomi yang dilaporkan selama tujuh tahun, meskipun tingkat investasi pada kepatuhan melampaui dunia bisnis secara luas. Biaya yang ditimbulkan karena dampak kejahatan juga meningkat dengan 46% menderita kerugian senilai hingga $100.000 untuk setiap kejahatan (40% pada tahun 2014), dan nyaris seperempat (24%) menderita kerugian antara $100.000 – $1 juta (23% pada tahun 2014).

Menangani kejahatan ekonomi dan membuktikan maksud positif kepada pembuat kebijakan mengartikan bahwa sektor Jasa Keuangan meningkatkan pengeluaran untuk kepatuhan. Namun, peningkatan pengeluaran ini tidak kemudian menurunkan angka kejahatan ekonomi.

• 16% dari mereka yang melaporkan telah mengalami kejahatan ekonomi sudah mengalami 100 insiden, sementara 6% telah mengalami lebih dari 1.000 insiden.

• Laporan kejahatan siber meningkat 10% (49% responden telah mengalaminya), dan informasi orang dalam 6% (dari 4% menjadi 10%)

• 53% responden melaporkan bahwa pengeluaran mereka agar dapat melawan kejahatan ekonomi meningkat – 55% memperkirakan jumlah pengeluaran akan terus naik.

• 37% responden jasa keuangan menyatakan mereka terdampak oleh kejahatan siber dalam waktu 24 bulan terakhir.

• 33% responden kami mengungkap bahwa kualitas data masih dapat membatasi kepatuhan terhadap peraturan anti pencucian uang

• Sektor Jasa Keuangan juga sedang menghadapi kurangnya tenaga ahli profesional di bidang kepatuhan, khususnya pada aspek-aspek seperti kepatuhan terhadap ketentuan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris, untuk memandu memahami dan mengelola risiko kejahatan ekonomi yang saling terkoneksi.

• Meskipun 58% penipuan dilakukan oleh pelaku eksternal, lebih tinggi dibandingkan rata-rata sebesar 41%, di sektor Jasa Keuangan 29% dilakukan oleh pelaku internal – biasanya jajaran manajemen junior dan menengah – meskipun 14% berasal dari manajemen senior.

Perusahaan jasa keuangan berupaya keras agar dapat bergabung dengan titik strategis di tengah volume, kerumitan dan variasi kejahatan ekonomi.

Andrew Clark, EMEA Financial Crime Leader, PwC mengatakan, pemikiran baru diperlukan agar investasi pada kepatuhan dapat memberikan nilai dan kejahatan ekonomi dapat dihadapi dengan lebih efektif. Terdapat kebutuhan dalam industri ini, akan pendekatan dan teknologi baru agar dapat dengan efektif menyasar aspek dengan risiko terbesar.

“Budaya adalah aspek yang menjadi fokus setelah terjadinya krisis keuangan dan hal ini harus berlanjut ke perilaku kepatuhan yang tertanam lebih kuat terus ke dalam pusat perusahaan. Pembuat kebijakan juga memiliki peran kunci, menjaga agar peraturan dapat mengikuti perkembangan teknologi dan mendorong cara yang inovatif untuk menghadapi kejahatan,” kata Clark dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2016.

Elizabeth Goodbody, PwC Indonesia Financial Crime Advisor, berkomentar survey global PwC menyoroti sejumlah isu yang dapat kita lihat di pasar Indonesia.

“Misalnya, dari responden di seluruh dunia hanya 1 dari 5 responden yang pernah melaksanakan penilaian risiko penipuan -kita seringkali melihat di Indonesia bahwa fokus pada penipuan baru akan dilakukan setelah penipuan signifikan terjadi. Terdapat banyak pertanyaan yang harus diajukan Direksi untuk memahami kesiapan perusahaan untuk memerangi kejahatan ekonomi,” tambahnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

admin

Recent Posts

Bank OCBC NISP Mau Buyback Saham Rp1 Miliar, Ini Tujuannya

Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More

2 mins ago

BGN Janji Tindaklanjuti Menu MBG Ramadan yang Melenceng dari Anggaran

Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More

6 mins ago

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Januari 2026 Anjlok 14 Persen

Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More

18 mins ago

KSPN Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More

28 mins ago

Insentif Ramadan-Lebaran Rp12,8 Triliun, DPR: Jangan Sekadar Stimulus Musiman

Poin Penting Pemerintah gelontorkan insentif Ramadan–Lebaran Rp12,8 triliun untuk jaga daya beli dan dorong konsumsi.… Read More

32 mins ago

Allo Bank Kantongi Laba Rp574 Miliar di 2025, Tumbuh 23 Persen

Poin Penting Allo Bank membukukan laba bersih Rp574 miliar pada 2025, naik 23 persen yoy,… Read More

46 mins ago