Keuangan

Survei INDEF: 62,7% Masyarakat ‘Capek’ Kerja, Gaji Habis Buat Bayar Pajak

Jakarta – Kasus pamer harta yang dilakukan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat publik merasa jengkel. Mereka mengutarakan kekesalannya terhadap sikap para pejabat tersebut di dunia maya.

Seperti diungkapkan Data Analyst at Continuum Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Maisie Sagita mengatakan, berdasarkan survei yang dihimpun INDEF, hampir semua masyarakat di internet mengutarakan keluhan terkait pajak dan perilaku pegawai pajak yang viral karena pamer harta.

“Keluhan terbesar adalah 62,7% masyarakat bilang mereka capai kerja, beli barang dipajakin, jadi gajinya habis untuk bayar pajak,”ungkapnya dalam Diskusi Publik Taat Bayar Pajak di Era Fenomena Pejabat Pamer Harta, Selasa, 28 Maret 2023.

Kemudian, dia melanjutkan, sebanyak 21,6% menyatakan mereka resah dengan kelakuan pegawai dan pejabat pemerintahan. “Dari perbincangan yang ada, banyak masyarakat yang mengeluhkan hal-hal seputar pajak,” ungkapnya.

Menurutnya, keluhan tersebut dipicu karena banyaknya beredar isu atau kasus yang hangat di masyarakat. Dari data yang dihimpun INDEF, ada tiga isu yang menjadi perhatian publik, yakni pejabat pamer harta sebanyak 79,2 ribu perbincangan, pencucian uang 20,8 ribu perbincangan, dan terima hadiah juga bayar pajak 14,7 ribu perbincangan

“Publik keluhkan tidak etisnya perilaku pejabat yang pamer harta, karena perilaku tersebut memunculkan persepsi di masyarakat bahwa bayar pajak hanya untuk biayai kehidupan mewah pejabat,” katanya.

Namun, lanjutnya, di sisi lain ada pula yang berpendapat jika sebenarnya pejabat pamer harta itu perbuatan yang tidak masalah, asalkan mereka dapat membertanggung jawabkan sumber kekayaan hartanya.

Isu selanjutnya terkait seputar pencucian uang. Menurut Maisie, masyarakat menyoroti adanya indikasi transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD. Masyarakat menilai, selain Rp300 triliun ini, masih banyak transaksi mencurigakan yang belum terbongkar dan merek beranggapan angka ini masih bisa berkembang.

“Masyarakat juga mengeluhkan bahwa lembaga septi PPATK, Kemenkeu yang seharusnya mereka aware mereka tuh tau akan transaksi mencurigakan ini mereka justru tidak sigap, dan pernyataan adanya transaksi itu justru keluar dari Menteri Polhukam,” ujarnya.

Terakhir, terkait kasus menerima hadiah tapi bayar pajak. Masyarakat merasa bingung mengapa suatu barang berupa hadiah, yang konteksnya gratis didapatkan itu bisa dikenakan pajak. “Jadi publik itu ingin tahu apakah sebenarnya barang-barang apa saja yang dipungut pajak,” tutupnya.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Jumlah SID Naik, BEI Gaspol Tingkatkan Keaktifan Investor di Pasar Modal

Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More

8 hours ago

Generali Indonesia Beri Perlindungan Asuransi bagi 6.000 Pelari di PLN Electric Run 2024

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More

8 hours ago

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

15 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

16 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

1 day ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

1 day ago