Jakarta – Kasus pamer harta yang dilakukan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat publik merasa jengkel. Mereka mengutarakan kekesalannya terhadap sikap para pejabat tersebut di dunia maya.
Seperti diungkapkan Data Analyst at Continuum Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Maisie Sagita mengatakan, berdasarkan survei yang dihimpun INDEF, hampir semua masyarakat di internet mengutarakan keluhan terkait pajak dan perilaku pegawai pajak yang viral karena pamer harta.
“Keluhan terbesar adalah 62,7% masyarakat bilang mereka capai kerja, beli barang dipajakin, jadi gajinya habis untuk bayar pajak,”ungkapnya dalam Diskusi Publik Taat Bayar Pajak di Era Fenomena Pejabat Pamer Harta, Selasa, 28 Maret 2023.
Kemudian, dia melanjutkan, sebanyak 21,6% menyatakan mereka resah dengan kelakuan pegawai dan pejabat pemerintahan. “Dari perbincangan yang ada, banyak masyarakat yang mengeluhkan hal-hal seputar pajak,” ungkapnya.
Menurutnya, keluhan tersebut dipicu karena banyaknya beredar isu atau kasus yang hangat di masyarakat. Dari data yang dihimpun INDEF, ada tiga isu yang menjadi perhatian publik, yakni pejabat pamer harta sebanyak 79,2 ribu perbincangan, pencucian uang 20,8 ribu perbincangan, dan terima hadiah juga bayar pajak 14,7 ribu perbincangan
“Publik keluhkan tidak etisnya perilaku pejabat yang pamer harta, karena perilaku tersebut memunculkan persepsi di masyarakat bahwa bayar pajak hanya untuk biayai kehidupan mewah pejabat,” katanya.
Namun, lanjutnya, di sisi lain ada pula yang berpendapat jika sebenarnya pejabat pamer harta itu perbuatan yang tidak masalah, asalkan mereka dapat membertanggung jawabkan sumber kekayaan hartanya.
Isu selanjutnya terkait seputar pencucian uang. Menurut Maisie, masyarakat menyoroti adanya indikasi transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD. Masyarakat menilai, selain Rp300 triliun ini, masih banyak transaksi mencurigakan yang belum terbongkar dan merek beranggapan angka ini masih bisa berkembang.
“Masyarakat juga mengeluhkan bahwa lembaga septi PPATK, Kemenkeu yang seharusnya mereka aware mereka tuh tau akan transaksi mencurigakan ini mereka justru tidak sigap, dan pernyataan adanya transaksi itu justru keluar dari Menteri Polhukam,” ujarnya.
Terakhir, terkait kasus menerima hadiah tapi bayar pajak. Masyarakat merasa bingung mengapa suatu barang berupa hadiah, yang konteksnya gratis didapatkan itu bisa dikenakan pajak. “Jadi publik itu ingin tahu apakah sebenarnya barang-barang apa saja yang dipungut pajak,” tutupnya.(*)
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More